Portal Digital Data Personal

Tulisanku
Senin, 18 Januari 2010

Makalah Pendidikan sebagai solusi Krisis Identitas Bangsa


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Proses globalisasi bersama gagasan-gagasannya yang tidak seimbang saat ini telah menyebabkan bangsa-bangsa dunia ketiga dalam posisi sulit, terutama dalam rangka mempertahankan jati dirinya. Karena globalisasi adalah sebuah proses penaklukan budaya, upaya mempertahankan jati diri ini adalah mekanisme melestarikan diri sebagai sebuah bangsa. Bangsa yang takluk secara budaya, disukai atau tidak, akan mengambil budaya penakluk tersebut tanpa melalui sebuah proses kreatif. 

Era globalisasi yang sedang melanda masyarakat dunia, cenderung melebur semua identitas menjadi satu, yaitu tatanan dunia baru. Masyarakat Indonesia ditantang untuk makin memperkokoh jatidirinya. Bangsa Indonesia pun dihadapkan pada problem krisis identitas, atau upaya pengaburan (eliminasi) identitas. Hal ini didukung dengan fakta sering dijumpai masyarakat Indonesia yang dari segi perilaku sama sekali tidak menampakkan identitas mereka sebagai masyarakat Indonesia. Padahal bangsa ini mempunyai identitas yang jelas, yang berbeda dengan kapitalis dan komunis, yaitu Pancasila

Masyarakat yang melaksanakan perbuatan bertentangan dengan Pancasila, seperti korupsi, KKN, nepotisme, merampok, mempermasalahkan poligami tapi membiarkan perselingkuhan, melakukan perjudian, berzina, minum-minuman keras, dan lain-lain, baik yang dilaksanakan oleh individu maupun gerombolan (jamaah). Semua itu perbuatan yang sangat bertentangan dan tidak berpihak kepada Pancasila. Dengan kata lain, Pancasilanya lepas saat mereka sedang melakukan perbuatan terlarang itu. Di bidang perekonomian, misalnya, banyak pergeseran ke arah kapitalis dimana swastanisasi dari sektor usaha yang melayani hajat hidup masyarakat kini sudah banyak. Atau, pengalihan sektor informasi ke swasta, yang merupakan pergeseran identitas Pancasila ke Kapitalis/Liberalis.

B. TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah membuka cakrawala kepada pembaca tentang krisis identitas yang dialami bangsa Indonesia dalam beberapa dekade ini, apakah penyebab hal tersebut dan bagaimana cara mengatasi supaya krisis identitas ini mampu dibendung serta tidak memberikan dampak negatif kepada keutuhan budaya dan kedaulatan negara ini.

C. Metode Penulisan
Dalam hal ini penulis menggunakan :
a.       Metode deskriptif, sebagaimana ditunjukan oleh namanya, pembahasan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang krisis Identitas yang dialami bangsa Indonesia .
b.      Penelitian kepustakaan
Dalam menulis makalah ini penulis mencari referensi  dan keterangan melalui buku-buku dan bahan lainnya yang ada hubungannya dengan Identitas Nasional.



BAB II
PERMASALAHAN

A.    IDENTIFIKASI MASALAH
            Dalam makalah ini penulis mengidentifikasi masalah yang perlu dibahas dan perlu dijelaskan.permasalahan tersebut adalah :
  1. apakah yang dimiliki Indonesia  yang merupakan identitas Bangsa Indonesia?
  2. seberapa pentingkah kita sebagai warga negara berpartisipasi dalam pengembangan jati diri bangsa Indonesia?
  3. bagaimana cara kita untuk mengembangkan identitas bangsa Indonesia?
  4. Apakah tujuan mengembangkan kapasitas kreatif dalam rangka membangun jati diri bangsa?
B.     BATASAN MASALAH
      Dalam makalah ini penulis membatasi pembahasan tidak terlalu luas dan terfokus, maka dalam makalah ini penulis hanya membahas tentang krisis indentitas dan jati diri bangsa Indonesia




BAB III
PEMBAHASAN
           

A.    PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL
Identitas nasional secara terminologis adalah suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa ataulebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
         Penetapan Pancasila sebagai azas selayaknya didukung oleh masyarakat Indonesia dengan menampilkan jati dirinya yang khas, yaitu identitas bangsa. Manakala masyarakat tidak menampilkan identitas ini sesungguhnya berarti Pancasila tidak dilaksanakan dalam berkehidupan di masyarakat. Sebenarnya Pancasila akan mengangkat bangsa ini sebagai salah satu warna dari berbagai identitas yang ada di masyarakat dunia, baik dalam bermasyarakat maupun bernegara.
Di era reformasi Pancasila tenggelam, baik dalam tataran pelaksanaan maupun pembicaraan di kedai-kedai kopi pinggir jalan. Para pemimpin tidak bangga membawa/membicarakan Pancasila. Bahkan, membawa/membicarakan Pancasila dianggap menjadi beban psikologis dalam pentas reformasi yang hingga kini belum menunjukkan perubahan jelas seperti yang diinginkan masyarakat. Maka, lahirlah istilah-istilah orde baru, orde reformasi, dan sebagainya, di masyarakat. Bagi sebagian pemimpin, masyarakat yang membicarakan Pancasila takut dijuluki pengikut/penerus orde baru.
Pemimpin besar Bung Karno pernah mengatakan, bangsa Indonesia harus mandiri dan tidak ikut-ikutan pada budaya bangsa lain. Sekarang justru masyarakat kita telah berperilaku kapitalis/liberalis, yang artinya telah mengubah budaya kita sendiri. Lihat saja, kontes ratu kecantikan dengan dalih macam-macam. Serta, penafsiran yang salah terhadap perempuan dan poligami, pornografi yang dianggap seni, dan lain-lain. Itu semua menjauhkan gagasan suatu negeri dari cita-cita masyarakat madani atau masyarakat adil dan makmur, adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.
Apalagi, untuk menuju masyarakat ini kita harus membangun masyarakat yang rabbani, insani, akhlaqi, dan tawazun. Hablumminannas wa hablumminallah. Masyarakat yang jauh dari keempat hal diatas berarti jauh pula dari perwujudan cita-citanya, serta akan kehilangan identitas sebagai bangsa Indonesia.
Kaum kapitalis/liberalis gencar mengekspor tatanan yang menjadi identitasnya, melalui bantuan-bantuan dan pinjaman, baik program pembangunan masyarakat, pendidikan, kesehatan. Dengan isu demokrasi gender, dan lain-lain. Di sini, bukan berarti pancasila paham yang tertutup. Justru Pancasila mengajarkan sikap supel, luwes, dan saling menghargai kemerdekaan bangsa lain. Dalam pergaulan dunia pun paham Pancasila menganut sistem politik bebas aktif. Ini menujukkan Indonesia memiliki identitas sendiri dalam percaturan dunia.
Guna mewujudkan identitas yang khas, masyarakat Indonesia hendaknya berupaya sungguh-sungguh dalam mengarahkan akal pikiran dan kecenderungan dengan satu arah yang dibangun di atas satu azas, yaitu Pancasila. “Azas tunggal” yang digunakan dalam pembentukan identitas merupakan hal yang penting diperhatikan. Kelalaian dalam hal ini akan menghasilkan identitas yang tidak jelas warnanya.
B.     PENTINGNYA MENGEMBANGKAN IDENTITAS BANGSA
Cukuplah Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat merasa terjajah oleh bangsa lain. peristiwa problema perbatasan wilayah bangsa ini memanas di wilayah Ambalat. Itulah suatu peristiwa yang mengancam mencoreng jati diri bangsa ini. Oleh karena itu, kini saatnya kita sebagai bangsa dan warga Negara yang baik dan memiliki jiwa nasionalisme tinggi, tentu harus mempropagandakan sebuah proses mulia untuk mengembalikan jati diri bangsa ini.
Mengembalikan sesuatu yang hilang itu memang tidaklah mudah semudah membalik telapak tangan, namun jika sesuatu yang hilang itu dicari oleh segenap masyarakat bangsa ini, maka bukan mustahil jati diri itu akan mewarnai kehidupan berbangsa kita yang mungkin akan mengantarkan kita menjadi bangsa yang disegani oleh bangsa lain seperti dulu yang Indonesia sempat dikenal dengan macan asia pada jaman orba dulu.
Pada saat lintasan reformasi mengikuti jalur yang tidak jelas, dan lamban, serta menghadapi tantangan-tantangan multi-dimensi. Bangsa Indonesia menghadapi tantangan untuk memanfaatkan seluruh khasanah kekayaan budayanya untuk tampil dengan penyelesaian kreatif. Bangsa Indonesia tidak saja harus dengan penuh keberanian mengambil khasanah budaya dan ilmu pengetahuan universal yang tersedia, namun harus mampu merumuskan solusi unik sebagai bagian dari upayanya untuk tetap lestari dalam percaturan sejarah.
Dalam merumuskan sebuah jati diri bangsa ini bukanlah hak sebuah generasi atau kelompok tertentu bangsa ini. Jati diri sebuah bangsa adalah sebuah terus menerus yang dibayangkan bersama secara sadar oleh anggota bangsa tersebut. Ini berarti bahwa jati diri bangsa merupakan sebuah proses kreatif bangsa tersebut untuk mempertahankan diri sebagai sebuah bangsa dalam sebuah pertarungan dan penaklukan budaya di dunia.
C.     CARA MENGEMBANGKAN IDENTITAS BANGSA
Mengembangkan jati diri identitas ini bisa dilakukan dengan cara membakar semangat masyarakat untuk serius dan sungguh-sungguh dalam mengisi pemikirannya dengan nilai-nilai Pancasila, serta mengamalkannya dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.  mengembalikan jati diri bangsa untuk menuju masa depan yang lebih baik dengan sebuah jati diri yang memang pantas  kita banggakan baik di negeri sendiri maupun di mata negeri lain. Namun semua proses tersebut tak lebih hanya dalam khayalan belaka jika tidak ada partisipasi dari semua elemen bangsa ini.
Proses kreatif bangsa adalah upaya bangsa tersebut untuk melakukan evaluasi diri secara terus menerus, keberanian meninggalkan aspek-aspek negatif budaya sendiri, dan mengambil aspek-aspek positif budaya main stream, serta  mengambil keputusan atas postur budaya mereka sendiri dengan penuh tanggungjawab. Masyarakat atau bangsa Eropa adalah contoh mutakhir yang dapat kita lihat.
Dalam kaitan inilah, pendidikan merupakan sebuah upaya sadar untuk membangun kapasitas kreatif bangsa ini. Kreativitas sebuah bangsa barangkali merupakan satu-satunya aspek yang terpenting dari bangsa tersebut karena, pertama, bangsa adalah sebuah komunitas yang diimajinasikan (an imagined society). Perlu segera dikatakan, bahwa jati diri bangsa hanyalah atribut (sifatan) yang dilekatkan secara konsensual oleh bangsa tersebut. Kedua, pendidikan adalah upaya mengantar peserta didik ke masa depan yang penuh gejolak, ketidakpastian, dan ketidakjelasan. Hanya bangsa kreatif yang akan mampu bertahan, dalam arti menemukan jati dirinya, dalam lingkungan tidak pasti, dan tidak jelas tersebut. Menjadi kreatif berarti mengambil keputusan untuk bertanggungjawab.
Segera perlu dicermati, bahwa di samping kapasitas kreatif adalah pondasi kepemimpinan (leadership), kapasitas kreatif manusia lebih banyak ditentukan oleh kecerdasan emosional, moral, spiritualnya. Memimpin pada dasarnya adalah memilih pilihan-pilihan moral, dan memilih jati (citra) diri. Dalam hal ini, kompetensi berbahasa dan berkomunikasi (terutama mengarang, bercakap-cakap, mendengarkan dengan penuh perhatian) merupakan kompetensi yang instrumental. Kecerdasan akal (IQ) yang bersifat analitik, vertikal-sikuensial, hanya menyusun kurang dari 20 persen kapasitas kreatif manusia. Pemujaan berlebihan pada kompetensi kognitif, sains, dan matematika selama ini, telah memberi gambaran yang keliru mengenai kompetensi yang perlu ditumbuhkembangkan bagi warga negara. Ditambah dengan proses pembelajaran yang tidak berpusat pada siswa, kapasitas kreatif siswa menjadi tidak berkembang secara optimal, bahkan dalam banyak kasus justru dimatikan.
Kapasitas kreatif yang rendah bangsa Indonesia sebagian ditunjukkan oleh statusnya sebagai konsumen sains dan teknologi. Perlu dicermati juga, bahwa kapasitas kreatif ini merupakan  penyusun modal buatan bangsa ini. Ketergantungan pada modal alamiah merupakan bukti langsung betapa kapasitas kreatif bangsa ini tidak berkembang, sehingga kemakmurannya diperoleh dengan cara melakukan eksploitasi kekayaan alamnya. Pada saat lingkungan kita semakin rusak, dan kita semakin miskin, negara-negara kreatif semakin kaya, lingkungan mereka semakin terpelihara, dan menjajah kita secara budaya.
Mengembangkan kapasitas kreatif dalam rangka membangun jati diri bangsa harus dipijakkan pada upaya menjadikan peserta didik sebagai pusat proses pembelajaran, dan memberi kesempatan pada peserta didik untuk mengalami proses pembelajaran tuntas. Desain kurikulum saat ini kurang tepat, karena dengan beban seberat saat ini, baik peserta didik maupun guru/dosen hanya tertarik dengan aspek-aspek kognitif –analitik peserta didik, sehingga tidak terjadi pembelajaran tuntas. Peserta didik berkapasitas kreatif memadai akan mampu membangun jati dirinya sendiri, dan sebagai warga negara akan sanggup secara aktif melakukan transaksi-transaksi sosial yang diperlukan untuk  membangun bangsanya sendiri. Yang paling menyedihkan ialah bahwa keluarga melahirkan anak-anak, namun kurang mampu mengembangkan multiple inteligence, dan kemudian diserahkan ke sekolah. Oleh karenanya harus digalakkan “pendidikan keluarga “sebagai wadah tumbuh kembang manusia cerdas dan kompetitif. bahwa kelemahan utama pendidikan kita bukan hanya pada materinya; tapi juga proses pendidikan itu sendiri secara keseluruhan. Titik berat pada transfer ilmu pengetahuan yang hanya bersifat kognitif, dan tidak adanya pengajaran dan keteladanan, akhirnya membuat pendidikan kita hanya menghasilkan manusia yang tidak utuh. Bukan hanya tidak memiliki kecakapan emosional, tetapi juga kehilangan karakter dan jati diri.
BAB IV
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Bangsa Indonesia tidak saja harus dengan penuh keberanian mengambil khasanah budaya dan ilmu pengetahuan universal yang tersedia, namun harus mampu merumuskan solusi unik sebagai bagian dari upayanya untuk tetap lestari dalam percaturan sejarah.
Bangsa yang memiliki jati diri adalah bangsa yang warga negaranya memiliki jati diri. Upaya meneguhkan jati diri bangsa dapat dilakukan dengan membangun pendidikan yang mengembangkan kapasitas kreatif dan kepemimpinan peserta didik sebagai warga negara yang akan menentukan kemampuan bangsa ini menemukan jati dirinya sendiri
Ini berarti bahwa jati diri bangsa merupakan sebuah proses kreatif bangsa tersebut untuk mempertahankan diri sebagai sebuah bangsa dalam sebuah pertarungan dan penaklukan budaya di dunia. Hanya bangsa kreatif yang akan mampu bertahan, dalam arti menemukan jatidirinya, dalam lingkungan tidak pasti, dan tidak jelas tersebut.

B.     SARAN

Oleh karenanya harus digalakkan “pendidikan keluarga “sebagai wadah tumbuh kembang manusia cerdas dan kompetitif. Karena pendidikan keluarga merupakan pendidikan pertama dan utama dalam pembentukan karakter warga negara yang memiliki jati diri.
Pengajaran dan keteladanan di dunia pendidikan perlu ditingkatkan karena mampu menghasilkan manusia yang utuh memiliki kecakapan emosional, karakter, dan jati diri. Karena dalam perkembangan sekarang ini  peserta didik maupun guru/dosen hanya tertarik dengan aspek-aspek kognitif.
DAFTAR PUSTAKA

Gino.2006.Pengetahuan Kewarganegaraan.Jakarta:Yudhistira
Listyarti,Retno.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta:Gelora Aksara Pratama
Winarno.2007.Paradigma Baru Pendidikan kewarganegaraan.Surakarta:Bumi Aksara



  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Makalah Pendidikan sebagai solusi Krisis Identitas Bangsa Rating: 5 Reviewed By: Wawan Listyawan