Portal Digital Data Personal

Tulisanku
Senin, 15 Maret 2010

Pemanfaatan SDA di indonesia


Indonesia yang terletak pada jalur pegunungan berapi dunia yaitu Jalur Gunung Berapi Mediterania Dan Jalur Gunung Berapi Pasifik yang mempunyai sumber daya panas bumi yang melimpah ruah. Sekitar 40 % sumber panas bumi berada di wilayah Indonesia. Inimerupakan anugerah yang luar biasa dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Jika panas bumi tersebut dimanfaatkan dengan baik, bisa digunakan untuk menyuplai listrik sebanyak 27.000 MW. Jumlah listrik tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia. Pada tahun ini kapasitas listrik yang ada di Indonesia baru mencapai 25.000 MW.
Potensi panas bumi sebesar 27 MW setara dengan energi yang dihasilkan dari pembakaran 12 milyar barrel minyak bumi untuk pengoperasian selama 30 tahun. Saat ini sumber daya panas bumi tersebut baru dimanfaatkan 3 % saja. Dari kenyataan tersebut pemerintah baru berencana menaikkan kontribusi panas bumi sebanayak 5 % dari kebutuhan listrik nasional sebagaimana yang tercantum pada Perpres Nomor 5/ 2006 mengenai kebijakan energi nasional.

Indonesia yang terletak pada jalur pegunungan berapi dunia yaitu Jalur Gunung Berapi Mediterania Dan Jalur Gunung Berapi Pasifik yang mempunyai sumber daya panas bumi yang melimpah ruah. Sekitar 40 % sumber panas bumi berada di wilayah Indonesia. Inimerupakan anugerah yang luar biasa dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Jika panas bumi tersebut dimanfaatkan dengan baik, bisa digunakan untuk menyuplai listrik sebanyak 27.000 MW. Jumlah listrik tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia. Pada tahun ini kapasitas listrik yang ada di Indonesia baru mencapai 25.000 MW.
Potensi panas bumi sebesar 27 MW setara dengan energi yang dihasilkan dari pembakaran 12 milyar barrel minyak bumi untuk pengoperasian selama 30 tahun. Saat ini sumber daya panas bumi tersebut baru dimanfaatkan 3 % saja. Dari kenyataan tersebut pemerintah baru berencana menaikkan kontribusi panas bumi sebanayak 5 % dari kebutuhan listrik nasional sebagaimana yang tercantum pada Perpres Nomor 5/ 2006 mengenai kebijakan energi nasional. Dengan didasarkan kenaikan harga minyak bumi yang harganya semakin meningkat, panas bumi bisa dijadikan sebagai energi alternatif.
Selain mengeluarkan Perpres 5/2006 pemerintah telah menerbitkan pula UU Nomor 59/2007 tentang kegiatan usaha panas bumi. Dengan UU dan Perpres tersebut motivator kita untuk memanfaatkan sumber daya alam tersebut demi kesejahteraan bangsa Indonesia ini. Sumber daya yang melimpah jangan diabaikan begitu saja. Seharusnya kita memikirkan bagaimana cara memanfaatkan energi tersebut
Di samping pengunaan panas bumi sebagai sumber daya listrik, kita dan harus memikirkan untuk memanfaatkan nuklir untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Banyak sekali pro dan kontra dari masyarakat untuk membangun PLTN karena takut akan efek radiasi nuklir tersebut. Tapi apa salahnya untuk mencoba. Kita bisa mendatangkan para ahli dari luar negeri untuk membimbing kita dalam memanfaatkan sumber daya nuklir dan panas bumi.
Memang Indonesia kaya akan sumber daya alam. Tapi kita harus menghematnya bukan menghambur- hamburkannya. Contohnya minyak bumi. Minyak bumi merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sekarang minyak bumi semakin langka. Dahulu Indonesia memiliki sumur- sumur minyak yang mencapai ratusan, tapi sumur yang masih bisa beroperasi hanya beberapa puluh sumur saja. Pada jaman pemerintahan soeharto Indonesia merupakan bagian dari OPEC. OPEC merupakan organisasi Negara pengekspor minyak, tapi sekarang Indonesia menjadi Negara pengimpor minyak. Ini merupakan kejadian yang tragis bagi Indonesia, sekarang sumur minyak menjadi kering dan Indonesia tidak bisa memenuhi kebutuhan minyaknya sendiri. Pemerintah mungkin tahu bahwa minyak bumi tidak bisa diperbaharui, tapi mengapa dulu diekspor ke Negara lain malah bukanya disimpan untuk kebutuhan yang akan datang.
Sekarang harga minyak bumi meningkat karena semakin langka. Ini memaksa pemerintah untuk menaikkan harga premium, solar dan bahan bakar lainnya demi menyelamatkan APBN. Contohnya harga premium sekarang menjadi Rp. 6000,00/liter. Beberapa bulan yang lalu harga premium Rp. 4500,00/liter di Indonesia merupakan premium yang sudah disubsidi oleh pemerintah. Pada SPBU yang berada di luar negeri harga premium kurang lebih Rp. 15.000,00/liter. Jadi pemerintah sudah mensubsidi premium kita Rp. 10.000,00/ liter. Sungguh tidak sedikit anggaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. kenaikkan BBM tersebut sangat mempengaruhi perekonomian di Indonesia. Harga sembako semakin mencekik rakyat miskin karena harganya semakin meroket.
Dengan kenaikan BBM tersebut pemerintah mengadakan BLT, tapi dana tersebut cukup efektif. Tapi itu hanya bisa memberi makanan kepada masyarakat miskin beberapa bulan saja. Ini menjadi PR kepada wakil rakyat. Setelah BLT selesai pemerintah harus membuat lapangan kerja baru seperti industri kerajinan atau industri lainnya supaya bisa meyerap warga miskin yang menganggur dan masyarakat miskin tersebut mendapat uang untuk membiayai kebutuhan hidupnya. Sehingga bisa mengurangi pengangguran di indonesia
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Pemanfaatan SDA di indonesia Rating: 5 Reviewed By: Wawan Listyawan