Portal Digital Data Personal

Tulisanku
Selasa, 20 September 2011

Tujuan dan Asas Bimbingan Konseling


A.    Tujuan Bimbingan dan Konseling dalam Lingkungan Sekolah


Dalam hubungan ini pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada siswa “dalam rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”. (Prayitno. 1997:23). Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi, ditujukan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Sebagai manusia yang normal di dalam setiap diri individu selain memiliki hal-hal yang positif tentu ada yang negatif. Pribadi yang sehat ialah apabila ia mampu menerima dirinya sebagaimana adanya dan mampu mewujudkan hal-hal positif sehubungan dengan penerimaan dirinya itu. Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan ditujukan agar peserta mengenal lingkungannya secara objektif, baik lingkungan sosial dan ekonomi, lingkungan budaya yang sangat sarat dengan nliai-nilai dan norma-norma, maupun lingkungan fisik dan menerima berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis pula.
Sedangkan bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan ditujukan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengabil keputusan tentang masa depan dirinya, baik yang menyangkkut bidang pendidikan, bidnag karir, maupun bidnag budaya, keluarga dan masyarakat (Prayito, 1998: 24). Melalui perencanaan masa depan ini individu diharapkan mampu mawujudkan dirinya sendiri dengan bakat, minat, intelegensi dan kemungkinan-kemungkinan yang dimilikinya. Dan perlu pula diingat bahwa diri haruslah sejalan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Apabila kemampuan mewujudkan diri ini benar-benar telah ada pada diri seseorang, maka akan mampu berdiri sendiri sebagai pribadi yang mandiri, bebas dan mantap.
B.     Asas Bimbingan Konseling
Penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling itu sendiri.
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini  tidak dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat  atau bahkan terhenti sama sekali.
Asas- asas  bimbingan dan konseling tersebut adalah :
1.      Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas  yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik  (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing  (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
2.      Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3.      Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien)  yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru  pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan  dan kekarelaan.
4.      Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan  yang diberikan kepadanya.
5.      Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor)  hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6.      Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling  yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien)  pada saat sekarang.
7.      Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.      Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi  dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
9.      Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,  dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10.  Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.  Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan   dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.  Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan  kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor),  dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
12.  Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada peserta didik (klien) untuk maju.
C.    Tugas Guru Bimbingan dan Konseling
Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
1.      Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
2.      Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
3.      Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
4.      Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
Dalam melakukan proses pembelajaran dikelas maupun membimbing anak-anak dan siswa guru harus memperhatikan segala aspek psikologi ,perkembangan ,ingatan, memori dan pola berpikir anak .Hal ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan dan mengembangkan potensi yang ada pada siswa atau anak agar anak dan siswa mampu tumbuh dan perkembang sesuai dengan harapan orang tua,guru dan masyarakat Permasalahan yang ada pada anak hendaknya penyelesaiannya melibatkan komponen orang tua, guru , masyarakat dan konsuler.
Orang tua,guru dan masyarakat harusnya memahami bahwa tugas sebagai guru hanya kesuksesan anak itu bukan hanya mampu mendapatkan nilai yang tinggi tetapi juga mampu mengembangan nilai spritual (kecerdasan spritual) dan kecerdasan emosian yang terkadang kecerdasan emosian dan spiritual yang mampu membawa kesuksesan terhadap anak dalam kehidupan di masyarakat.
Dalam belajar haruslah diperhatikan faktor yang memperbaruhi sisiwa dalam memperoleh dan mengingat pengetahuan . Oleh sebab itu guru haruslah memperhatikan hal tersebut dalam memlakukan pembelajaran dikelas dengan memperhatikan hal tersebut pengetahuan yang diberikan oleh guru akan menjadi ingatan yang setia dalam memori siswa.
Dalam melakukan proses pembelajaran dikelas maupun membimbing anak-anak dan siswa guru harus memperhatikan segala aspek psikologi ,perkembangan ,ingatan, memori dan pola berpikir anak. Hal ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan dan mengembangkan potensi yang ada pada siswa atau anak agar anak dan siswa mampu tumbuh dan perkembang sesuai dengan harapan orang tua,guru dan masyarakat Permasalahan yang ada pada anak hendaknya penyelesaiannya melibatkan komponen orang tua, guru , masyarakat dan konsuler.
Orang tua, guru dan masyarakat harusnya memahami bahwa tugas sebagai guru hanya kesuksesan anak itu bukan hanya mampu mendapatkan nilai yang tinggi tetapi juga mampu mengembangan nilai spritual (kecerdasan spritual) dan kecerdasan emosian yang terkadang kecerdasan emosian dan spiritual yang mampu membawa kesuksesan terhadap anak dalam kehidupan di masyarakat.


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Tujuan dan Asas Bimbingan Konseling Rating: 5 Reviewed By: Wawan Listyawan