A. Tujuan
Bimbingan dan Konseling dalam Lingkungan Sekolah
Dalam
hubungan ini pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada siswa “dalam
rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan
merencanakan masa depan”. (Prayitno. 1997:23). Bimbingan dalam rangka menemukan
pribadi, ditujukan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya
sendiri serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan
diri lebih lanjut. Sebagai manusia yang normal di dalam setiap diri individu
selain memiliki hal-hal yang positif tentu ada yang negatif. Pribadi yang sehat
ialah apabila ia mampu menerima dirinya sebagaimana adanya dan mampu mewujudkan
hal-hal positif sehubungan dengan penerimaan dirinya itu. Bimbingan dalam
rangka mengenal lingkungan ditujukan agar peserta mengenal lingkungannya secara
objektif, baik lingkungan sosial dan ekonomi, lingkungan budaya yang sangat
sarat dengan nliai-nilai dan norma-norma, maupun lingkungan fisik dan menerima
berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis pula.
Sedangkan
bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan ditujukan agar peserta didik
mampu mempertimbangkan dan mengabil keputusan tentang masa depan dirinya, baik
yang menyangkkut bidang pendidikan, bidnag karir, maupun bidnag budaya,
keluarga dan masyarakat (Prayito, 1998: 24). Melalui perencanaan masa depan ini
individu diharapkan mampu mawujudkan dirinya sendiri dengan bakat, minat,
intelegensi dan kemungkinan-kemungkinan yang dimilikinya. Dan perlu pula
diingat bahwa diri haruslah sejalan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang
berlaku dalam masyarakat. Apabila kemampuan mewujudkan diri ini benar-benar
telah ada pada diri seseorang, maka akan mampu berdiri sendiri sebagai pribadi
yang mandiri, bebas dan mantap.
B.
Asas Bimbingan Konseling
Penyelenggaraan
layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh
fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk
memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan
memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan,
sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan
pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling itu sendiri.
Betapa
pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa
dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila
asas-asas ini tidak dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan
bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat atau bahkan
terhenti sama sekali.
Asas- asas bimbingan dan
konseling tersebut adalah :
1. Asas Kerahasiaan
(confidential);
yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan
peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau
keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal
ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua
data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
2. Asas
Kesukarelaan;
yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien)
mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru
Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan
seperti itu.
3. Asas
Keterbukaan;
yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi
sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam
memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai
informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru
pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik
(klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru pembimbing
(konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas
keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan dan
kekarelaan.
4. Asas
Kegiatan; yaitu
asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan
dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru
Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat
aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
5. Asas
Kemandirian;
yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu
peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan
konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri
mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan,
mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor)
hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi
berkembangnya kemandirian peserta didik.
6. Asas
Kekinian; yaitu
asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling
yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang.
Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki
keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada
saat sekarang.
7. Asas
Kedinamisan;
yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta
didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus
berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas
Keterpaduan;
yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling
menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan
koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan
konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
9. Asas
Kenormatifan;
yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat
istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku.
Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan
konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam
memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10. Asas
Keahlian; yaitu
asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para
pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga
yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru
pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam penegakan
kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih
Tangan Kasus;
yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan
layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan
peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih
ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari
orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru
pembimbing (konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang
lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar
sekolah.
12. Asas Tut
Wuri Handayani;
yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara
keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman),
mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta
kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.
C.
Tugas Guru Bimbingan dan Konseling
Guru
bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam
pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas
guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta
didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian
peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan
konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
1. Pengembangan kehidupan pribadi,
yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai
bakat dan minat.
2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu
bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta
mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis,
berkeadilan dan bermartabat.
3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu
bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar
untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
4. Pengembangan karir, yaitu bidang
pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta
memilih dan mengambil keputusan karir.
Dalam
melakukan proses pembelajaran dikelas maupun membimbing anak-anak dan siswa
guru harus memperhatikan segala aspek psikologi ,perkembangan ,ingatan, memori
dan pola berpikir anak .Hal ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan dan mengembangkan
potensi yang ada pada siswa atau anak agar anak dan siswa mampu tumbuh dan
perkembang sesuai dengan harapan orang tua,guru dan masyarakat Permasalahan
yang ada pada anak hendaknya penyelesaiannya melibatkan komponen orang tua,
guru , masyarakat dan konsuler.
Orang
tua,guru dan masyarakat harusnya memahami bahwa tugas sebagai guru hanya
kesuksesan anak itu bukan hanya mampu mendapatkan nilai yang tinggi tetapi juga
mampu mengembangan nilai spritual (kecerdasan spritual) dan kecerdasan emosian
yang terkadang kecerdasan emosian dan spiritual yang mampu membawa kesuksesan
terhadap anak dalam kehidupan di masyarakat.
Dalam
belajar haruslah diperhatikan faktor yang memperbaruhi sisiwa dalam memperoleh
dan mengingat pengetahuan . Oleh sebab itu guru haruslah memperhatikan hal
tersebut dalam memlakukan pembelajaran dikelas dengan memperhatikan hal
tersebut pengetahuan yang diberikan oleh guru akan menjadi ingatan yang setia
dalam memori siswa.
Dalam
melakukan proses pembelajaran dikelas maupun membimbing anak-anak dan siswa
guru harus memperhatikan segala aspek psikologi ,perkembangan ,ingatan, memori
dan pola berpikir anak. Hal ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan dan mengembangkan
potensi yang ada pada siswa atau anak agar anak dan siswa mampu tumbuh dan
perkembang sesuai dengan harapan orang tua,guru dan masyarakat Permasalahan
yang ada pada anak hendaknya penyelesaiannya melibatkan komponen orang tua,
guru , masyarakat dan konsuler.
Orang tua,
guru dan masyarakat harusnya memahami bahwa tugas sebagai guru hanya kesuksesan
anak itu bukan hanya mampu mendapatkan nilai yang tinggi tetapi juga mampu
mengembangan nilai spritual (kecerdasan spritual) dan kecerdasan emosian yang
terkadang kecerdasan emosian dan spiritual yang mampu membawa kesuksesan
terhadap anak dalam kehidupan di masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar