Portal Digital Data Personal

Tulisanku
Kamis, 19 Mei 2011

Globalisasi dan Pendidikan

Era globalisasi yang sedang melanda masyarakat dunia, cenderung melebur semua identitas menjadi satu, yaitu tatanan dunia baru. Masyarakat Indonesia ditantang untuk makin memperkokoh jatidirinya. Bangsa Indonesia pun dihadapkan pada problem krisis identitas, atau upaya pengaburan (eliminasi) identitas. Hal ini didukung dengan fakta sering dijumpai masyarakat Indonesia yang dari segi perilaku sama sekali tidak menampakkan identitas mereka sebagai masyarakat Indonesia. Padahal bangsa ini mempunyai identitas yang jelas, yang berbeda dengan kapitalis dan komunis, yaitu Pancasila.
Bangsa Indonesia menetapkan Pancasila sebagai azas. Maka, seluruh perilaku, sikap, dan kepribadian adalah pelaksanaan dari nilai-nilai Pancasila. Perilaku, sikap, dan kepribadian yang tidak sesuai dengan Pancasila berarti bukan perilaku, sikap, dan kepribadian masyarakat Indonesia.
Masyarakat yang melaksanakan perbuatan bertentangan dengan Pancasila, seperti korupsi, KKN, nepotisme, merampok, mempermasalahkan poligami tapi membiarkan perselingkuhan, melakukan perjudian, berzina, minum-minuman keras, dan lain-lain, baik yang dilaksanakan oleh individu maupun gerombolan (jamaah). Semua itu perbuatan yang sangat bertentangan dan tidak berpihak kepada Pancasila. Dengan kata lain, Pancasilanya lepas saat mereka sedang melakukan perbuatan terlarang itu.
Penetapan Pancasila sebagai azas selayaknya didukung oleh masyarakat Indonesia dengan menampilkan jati dirinya yang khas, yaitu identitas bangsa. Manakala masyarakat tidak menampilkan identitas ini sesungguhnya berarti Pancasila tidak dilaksanakan dalam berkehidupan di masyarakat. Sebenarnya Pancasila akan mengangkat bangsa ini sebagai salah satu warna dari berbagai identitas yang ada di masyarakat dunia, baik dalam bermasyarakat maupun bernegara.
Bangsa ini malah bangga mempunyai identitas “baru” yang bila diperhatikan merupakan perwujudan antara identitas kapitalis dan komunis. Di bidang perekonomian, misalnya, banyak pergeseran ke arah kapitalis dimana swastanisasi dari sektor usaha yang melayani hajat hidup masyarakat kini sudah banyak. Atau, pengalihan sektor informasi ke swasta, yang merupakan pergeseran identitas Pancasila ke Kapitalis/Liberalis.
Di era reformasi Pancasila tenggelam, baik dalam tataran pelaksanaan maupun pembicaraan di kedai-kedai kopi pinggir jalan. Para pemimpin tidak bangga membawa/membicarakan Pancasila. Bahkan, membawa/membicarakan Pancasila dianggap menjadi beban psikologis dalam pentas reformasi yang hingga kini belum menunjukkan perubahan jelas seperti yang diinginkan masyarakat. Maka, lahirlah istilah-istilah orde baru, orde reformasi, dan sebagainya, di masyarakat. Bagi sebagian pemimpin, masyarakat yang membicarakan Pancasila takut dijuluki pengikut/penerus orde baru.
Pemimpin besar Bung Karno pernah mengatakan, bangsa Indonesia harus mandiri dan tidak ikut-ikutan pada budaya bangsa lain. Sekarang justru masyarakat kita telah berperilaku kapitalis/liberalis, yang artinya telah mengubah budaya kita sendiri. Lihat saja, kontes ratu kecantikan dengan dalih macam-macam. Serta, penafsiran yang salah terhadap perempuan dan poligami, pornografi yang dianggap seni, dan lain-lain. Itu semua menjauhkan gagasan suatu negeri dari cita-cita masyarakat madani atau masyarakat adil dan makmur, adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.
Apalagi, untuk menuju masyarakat ini kita harus membangun masyarakat yang rabbani, insani, akhlaqi, dan tawazun. Hablumminannas wa hablumminallah. Masyarakat yang jauh dari keempat hal diatas berarti jauh pula dari perwujudan cita-citanya, serta akan kehilangan identitas sebagai bangsa Indonesia.
Kaum kapitalis/liberalis gencar mengekspor tatanan yang menjadi identitasnya, melalui bantuan-bantuan dan pinjaman, baik program pembangunan masyarakat, pendidikan, kesehatan. Dengan isu demokrasi gender, dan lain-lain. Di sini, bukan berarti pancasila paham yang tertutup. Justru Pancasila mengajarkan sikap supel, luwes, dan saling menghargai kemerdekaan bangsa lain. Dalam pergaulan dunia pun paham Pancasila menganut sistem politik bebas aktif. Ini menujukkan Indonesia memiliki identitas sendiri dalam percaturan dunia.
Guna mewujudkan identitas yang khas, masyarakat Indonesia hendaknya berupaya sungguh-sungguh dalam mengarahkan akal pikiran dan kecenderungan dengan satu arah yang dibangun di atas satu azas, yaitu Pancasila. “Azas tunggal” yang digunakan dalam pembentukan identitas merupakan hal yang penting diperhatikan. Kelalaian dalam hal ini akan menghasilkan identitas yang tidak jelas warnanya.




Mengembangkan identitas ini bisa dilakukan dengan cara membakar semangat masyarakat untuk serius dan sungguh-sungguh dalam mengisi pemikirannya dengan nilai-nilai Pancasila, serta mengamalkannya dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.  mengembalikan jati diri bangsa untuk menuju masa depan yang lebih baik dengan sebuah jati diri yang memang pantas  kita banggakan baik di negeri sendiri maupun di mata negeri lain. Namun semua proses tersebut tak lebih hanya dalam khayalan belaka jika tidak ada support dari semua elemen bangsa ini.
Cukuplah kita sebagai bangsa yang berdaulat merasa terjajah oleh bangsa lain. peristiwa problema perbatasan wilayah bangsa ini memanas di wilayah Ambalat. Itulah suatu peristiwa yang mengancam mencoreng jati diri bangsa ini. Oleh karena itu, kini saatnya kita sebagai bangsa dan warga Negara yang baik dan memiliki jiwa nasionalisme tinggi, tentu harus mempropagandakan sebuah proses mulia untuk mengembalikan jati diri bangsa ini.
Jika kita pun enggan untuk menyandang jati diri tersebut, lantas apalah arti sebuah kemerdekaan yang dulu begitu getol kita perjuangkan hingga menghabiskan begitu banyak cucuran darah, keringat serta air mata baik dari para relawan dan pejuang kita maupun jiwa-jiwa yang tidak berdosa yang akhirnya pun ikut menjadi korban akibat sebuah perjuangan tanpa kenal lelah untuk memperebutkan sebuah kemerdekaan yang pada waktu itu sangat-sangat dinanti oleh segenap bangsa ini untuk mengakhiri segala tindak kesewenang-wenangan bangsa lain yang tega nian melecehkan kehormatan bangsa ini.
Mengembalikan sesuatu yang hilang itu memang tidaklah mudah semudah membalik telapak tangan, namun jika sesuatu yang hilang itu dicari oleh segenap masyarakat bangsa ini, maka bukan mustahil jati diri itu akan mewarnai kehidupan berbangsa kita yang mungkin akan mengantarkan kita menjadi bangsa yang disegani oleh bangsa lain seperti dulu yang Indonesia sempat dikenal dengan macan asia pada jaman orba dulu.

Pada saat lintasan reformasi mengikuti jalur yang tidak jelas, dan lamban, serta menghadapi tantangan-tantangan multi-dimensi. Bangsa Indonesia menghadapi tantangan untuk memanfaatkan seluruh khasanah kekayaan budayanya untuk tampil dengan penyelesaian kreatif. Bangsa Indonesia tidak saja harus dengan penuh keberanian mengambil khasanah budaya dan ilmu pengetahuan universal yang tersedia, namun harus mampu merumuskan solusi unik sebagai bagian dari upayanya untuk tetap lestari dalam percaturan sejarah.
Dalam perspektif ini, mengatakan “NKRI adalah final”, dan merumuskan sebuah “jati diri bangsa” ini bukanlah hak sebuah generasi atau kelompok tertentu bangsa ini. Bahkan dalam era globalisasi ini, pertanyaan soal jati diri bangsa ini bisa dianggap tidak relevan. Jika jatidirinya merupakan gambaran tentang “postur budaya aslinya”, orang Indonesia “asli”, jika misalnya Homo Soloensis dan Homo Mojokertoensis bisa disebut demikian, prestasinya tidak tercatat membanggakan. Jati diri sebuah bangsa adalah sebuah “proses menjadi” terus menerus yang dibayangkan bersama secara sadar oleh anggota bangsa tersebut.  Artinya, jati diri bangsa , dan “bentuk negara RI” adalah sebuah “proyek konsensus bersama”, sebuah “proses penemuan”, sebuah proses “memaknai kebersamaan sekelompok suku dalam suatu kawasan”  dalam rangka memenangkan kompetisi budaya dunia. Ini berarti bahwa jati diri bangsa merupakan sebuah proses kreatif bangsa tersebut untuk mempertahankan diri sebagai sebuah bangsa dalam sebuah pertarungan dan penaklukan budaya di dunia.
Proses kreatif bangsa adalah upaya bangsa tersebut untuk melakukan evaluasi diri secara terus menerus, keberanian meninggalkan aspek-aspek negatif budaya sendiri, dan mengambil aspek-aspek positif budaya main stream, serta  mengambil keputusan atas postur budaya mereka sendiri dengan penuh tanggungjawab. Masyarakat atau bangsa Eropa adalah contoh mutakhir yang dapat kita lihat (sebagai catatan, luas Indonesia membentang sejak London hingga Ankara). Kegagalan menyepakati sebuah Konstitusi Eropa dalam dua tahun terakhir ini membawa “bangsa Eropa” mempertanyakan kembali jati dirinya.
 
Proses globalisasi –bersama gagasan-gagasannya- yang tidak seimbang saat ini telah menyebabkan bangsa-bangsa dunia ketiga dalam posisi sulit, terutama dalam rangka mempertahankan jati dirinya. Karena globalisasi adalah sebuah proses penaklukan budaya, upaya mempertahankan jati diri ini adalah mekanisme melestarikan diri sebagai sebuah bangsa. Bangsa yang takluk secara budaya, disukai atau tidak, akan mengambil budaya penakluk tersebut tanpa melalui sebuah proses kreatif. 
Dalam kaitan inilah, pendidikan merupakan sebuah upaya sadar untuk membangun kapasitas kreatif bangsa ini. Kreativitas sebuah bangsa barangkali merupakan satu-satunya aspek yang terpenting dari bangsa tersebut karena, pertama, bangsa adalah sebuah komunitas yang diimajinasikan (an imagined society). Perlu segera dikatakan, bahwa jati diri bangsa hanyalah atribut (sifatan) yang dilekatkan secara konsensual oleh bangsa tersebut. Kedua, pendidikan adalah upaya mengantar peserta didik ke masa depan yang penuh gejolak, ketidakpastian, dan ketidakjelasan. Hanya bangsa kreatif yang akan mampu bertahan, dalam arti menemukan jati dirinya, dalam lingkungan tidak pasti, dan tidak jelas tersebut.
 Kreativitas sebagai tanggung jawab sejarah
Peran kreatif manusia harus dipandang sebagai peran utamanya sebagai makhluk sejarah. Sejarah (his-story) adalah kisah upaya kreatif manusia dalam menjawab tantangan hidup. Pertanggungjawaban yang kita tagih pada setiap manusia mensyaratkan bahwa manusia kita beri kewenangan kreatif. Menjadi kreatif berarti mengambil keputusan untuk bertanggungjawab. Kewenangan kreatif ini dipijakkan pada kapasitas kreatifnya, yaitu :
1.      Kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan, termasuk “pasar” yang dilayaninya,
2.      Kesanggupan untuk melayani orang lain secara tidak diskriminatif,
3.      Kejujuran untuk melakukan evaluasi diri secara terus menerus,
4.      Kekayaan imajinasi untuk menyediakan alternatif pemecahan masalah,
5.      Kecerdasan untuk menilai kelayakan rumusan pemecahan masalah tersebut,
6.      Keberanian untuk memilih pemecahan masalah dengan penuh tanggungjawab
7.      Ketrampilan untuk melaksanakan pemecahan masalah tersebut secara etis, terutama dalam sebuah lingkungan yang majemuk.
Segera perlu dicermati, bahwa di samping kapasitas kreatif adalah pondasi kepemimpinan (leadership), kapasitas kreatif manusia lebih banyak ditentukan oleh kecerdasan emosional, moral, spiritualnya. Memimpin pada dasarnya adalah memilih pilihan-pilihan moral, dan memilih jati (citra) diri. Dalam hal ini, kompetensi berbahasa dan berkomunikasi (terutama mengarang, bercakap-cakap, mendengarkan dengan penuh perhatian) merupakan kompetensi yang instrumental. Kecerdasan akal (IQ) yang bersifat analitik, vertikal-sikuensial, dan crispy, hanya menyusun kurang dari 20 persen kapasitas kreatif manusia. Pemujaan berlebihan pada kompetensi kognitif, sains, dan matematika selama ini, telah memberi gambaran yang keliru mengenai kompetensi yang perlu ditumbuhkembangkan bagi warga negara. Ditambah dengan proses pembelajaran yang tidak berpusat pada siswa, kapasitas kreatif siswa menjadi tidak berkembang secara optimal, bahkan –dalam banyak kasus- justru dimatikan.
Ciri terpenting masa depan adalah ketidakpastian dan ketidakjelasannya. Jika pendidikan adalah pengantar ke masa depan, maka sekolah seharusnya merupakan sebuah training ground penyikapan secara sehat ketidakpastian dan ketidakjelasan tersebut. Pembelajaran kontekstual, memberi tantangan intelektual, emosional, moral cukup, merupakan lingkungan kondusif bagi penumbuhan kapasitas kreatif (dan dengan demikian juga kepemimpinan) siswa. Ketidaktuntasan penyelesaian bertumpuk masalah kita dalam periode reformasi (demokratisasi dan desentralisasi) saat ini sebagian besar disebabkan sikap tidak kreatif para pemimpin formal birokrasi yang lamban dan indecisive. Ciri pemimpin (daerah, dan pada berbagai tingkatan hirarki) tidak bertanggungjawab semacam ini  adalah dengan mengatakan “saya hanya pelaksana, bertindak berdasarkan petunjuk teknik dan petunjuk pelaksanan dari atasan saya”, seolah-olah mereka hanyalah sebuah tombol yang ditekan secara “remote control” dari Jakarta. Oleh karena itu, guru sebagai pemandu siswa ke masa depan, perlu memiliki kompetensi in-promptu untuk mengembangkan pengalaman belajar bermakna secara inovatif dan luwes. Guru yang menggantungkan diri pada “juklak dan juknis rinci” dari “atas” sehingga tidak perlu melakukan interpretasi –dan oleh karenanya tidak bertanggungjawab- (apalagi kelulusan siswanya ditentukan oleh Ujian Nasional) bukanlah guru kompeten untuk  mengembangkan kapasitas kreatif anak didik. 
Kapasitas kreatif juga ditunjukkan oleh kemampuan berpikir secara sintetik, lateral-paralel, dan fuzzy. Kapasitas kreatif yang rendah bangsa Indonesia sebagian ditunjukkan oleh statusnya sebagai konsumen sains dan teknologi. Perlu dicermati juga, bahwa kapasitas kreatif ini merupakan  penyusun modal buatan bangsa ini. Ketergantungan pada modal alamiah merupakan bukti langsung betapa kapasitas kreatif bangsa ini tidak berkembang, sehingga kemakmurannya diperoleh dengan cara melakukan eksploitasi kekayaan alamnya, bukan melalui proses nilai tambah yang berbasis pengetahuan,  teknologi, dan seni. Seluruh ekspor tambang, kayu, hasil-hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan, habis oleh impor produk-produk teknologi dan budaya bangsa dunia pertama (telekomunikasi, mobil, pesawat terbang, film, musik, fashion, perangkat lunak). Pada saat lingkungan kita semakin rusak, dan kita semakin miskin, negara-negara kreatif semakin kaya, lingkungan mereka semakin terpelihara, dan menjajah kita secara budaya.
{  Implikasi Pendidikan
Mengembangkan kapasitas kreatif dalam rangka membangun jati diri bangsa harus dipijakkan pada upaya menjadikan peserta didik sebagai pusat proses pembelajaran, dan memberi kesempatan pada peserta didik untuk mengalami proses pembelajaran tuntas. 
Desain kurikulum saat ini kurang tepat, karena dengan beban seberat saat ini, baik peserta didik maupun guru/dosen hanya tertarik dengan aspek-aspek kognitif –analitik peserta didik, sehingga tidak terjadi pembelajaran tuntas. Dengan koleksi perpustakaan dan terbatasnya akses internet,  peserta didik dan guru tidak terdorong untuk melakukan proses-proses pembelajaran yang lebih bersifat penguasaan proses inquiry, tapi lebih tertarik pada hasil proses yang telah disediakan. Proses individualisasi pengetahuan tidak terjadi, sehingga peserta didik akan segera “melupakan” materi begitu semester berganti. Sistem evaluasi hampir selalu evaluasi tertulis, bahkan pilihan berganda, yang analitik dan reduksionistik. Pengembangan kemampuan-kemampuan sintetik, dan lintas-disiplin, bekerja dalam kelompok tidak berkembang, karena ini “mempersulit” peserta didik dan guru sendiri. Harus juga dikatakan, bahwa guru dan dosen tidak terbiasa untuk memberikan tantangan intelektual yang cukup, materi kuliah dan ujian yang tidak banyak perubahan dan pemutakhiran, sehingga berkembang budaya “baceman” di kalangan mahasiswa. 
Mahasiswa juga tidak terbiasa menjadi manajer kuliahnya sendiri. Pada umumnya, mahasiswa tidak tahu apa tujuan kuliahnya, dan oleh karena itu tidak memiliki strategi menyelesaikan kuliahnya. Sangat penting untuk mempersoalkan tujuan kuliah mahasiswa up-front pada masa-masa awal kehidupan kampusnya (to challenge them about their objectives up-front) , agar mahasiswa mulai menyadari tujuan, kendala, dan kebutuhan untuk merumuskan strategi atau “ rencana” kuliahnya. Ini dimaksudkan agar mahasiswa didorong untuk bertanggungjawab atas kesuksesan kuliah mereka sendiri, serta memberi pengalaman bermakna pada kehadiran mereka di kampus. 
Upaya meneguhkan jatidiri bangsa dapat dilakukan dengan membangun pendidikan yang mengembangkan kapasitas kreatif dan kepemimpinan peserta didik sebagai warga negara. Pendidikan yang membangun kapasitas kreatif ini akan menentukan kemampuan bangsa ini menemukan jati dirinya sendiri sebagai bagian dari proses konsensus bangsa ini sebagai sebuah komunitas yang diimajinasikan. Bangsa yang memiliki jati diri adalah bangsa yang warga negaranya memiliki jati diri. 
Upaya membangun kapasitas kreatif ini seharusnya sudah dimulai sejak pendidikan dasar. Pendidikan sebagai pengantar anak didik ke masa depan perlu didorong agar menjadi gerakan budaya yang mengembangkan local leaders yang sanggup menghadapi ketidakpastian dan ketidakjelasan secara kreatif. Memaksankan sebuah tafsir “jati diri” tertentu bagi mereka, atau menganggap bahwa NKRI adaklah bentuk final –yang akan cocok sepanjang masa- merupakan penghinaan atas tanggung jawab kreatif mereka dan pegingkaran atas tanggungjawab sejarah mereka sebagai pemimpin di masa depan. 
Sekolah dan kampus perlu mendisain ulang kurikulumnya menjadi tidak “padat akademik” seperti sekarang  dengan jumlah sajian akademik yang terlalu banyak (lebih dari 6). Beban yang lebih “peka kepribadian” adalah 12 sks dengan jumlah sajian akademik 3 atau 4 saja, sehingga pendalaman materi dan pengembangan kepribadian peserta didik memperoleh porsi perhatian, dan alokasi sumberdaya yang lebih memadai. Model evaluasi hendaknya lebih multi-ranah, kualitatif, dan mendorong proses pembelajaran tuntas. Tugas-tugas lintas –disiplin yang  bersifat sintetik juga perlu dikembangkan.
Peserta didik berkapasitas kreatif memadai akan mampu membangun jati dirinya sendiri, dan sebagai warga negara akan sanggup secara aktif melakukan transaksi-transaksi sosial yang diperlukan untuk  membangun bangsanya sendiri. Jati diri bangsa selanjutnya akan ditemukan dalam proses konsensus kreatif ini. Adalah tanggungjawab sejarah mereka, dan terserah mereka untuk menentukan jati diri, atau bentuk negara RI ini. Ini yang membuat masa depan mereka tidak sekedar “warisan”, namun menjadi menantang dan mungkin menegangkan, dan oleh karena itu menjadi berharga dan pantas diperjuangkan.
Kelemahan utama dari sistem pendidikan kita sekarang adalah pendidik-pendidik kita telah terjebak pada dunia kapitalistik. Lembaga-lembaga pendidikan kita telah masuk perangkap sebagai pasar berbagai kepentingan bisnis. Akibatnya, pembangunan SDM yang sesungguhnya di mana lembaga pendidikan semestinya membuat anak didiknya dapat hidup mandiri dan lebih baik daripada sebelum masuk lembaga pendidikan tersebut, akhirnya tidak dapat tercapai. Anak-anak yang masuk ke sebuah lembaga pendidikan kita sekarang justru menjadi anak-anak yang minder dan kurang tangguh di dalam menghadapi tantangan hidup. Kita membutuhkan tenaga-tenaga pendidik yang berjiwa seperti Socrates, Aristoteles, Mbah Kyai Cholil dsbnya. Socrates dapat melahirkan Plato yang terkanal juga sebagai filosof. Aristoteles mampu melahirkan Alexander Agung yang menjadi Raja Macedonia dengan kekuasaan yang sangat besar. Mbah Kyai Cholil mampu melahirkan pendiri NU KH Hasyim Asy’ari . KH Manab pendiri Ponpes Lirboyo, KH Ma’ruf — pendiri Ponpes Kedung Lo dsbnya. Sebagai pendidik, beliau-beliau merupakan pribadi yang sederhana, berwawasan luas dan benar-benar memperhatikan kasih sayang terhadap anak didiknya.
Sistem Pendidikan kita ibarat rumah sakit umum yang harus menerima banyak (sangat banyak) pasien dengan segala macam penyakitnya, tanpa dokter spesialis (ha ha ha).Penyakit sosial demikian banyak, anak dibesarkan dalam rumah tangga yang kurang berfungsi sebagai lembaga pendidikan utama. Sebaik apapun kurikulum dan sistem pendidikan kalau pelakunya tidak profesional ,toh tidak berarti apa apa Kurikulum ibarat sebuah lagu, tergantung siapa yang menyanyikannya.
Tidak ada komitmen membangun manusia seutuhnya.karena komitmen harus diwujudkan dalam keteladanan. Pemimpin (educator) hampir punah , yang banyak adalah pemerintah .Yang paling menyedihkan ialah bahwa keluarga melahirkan anak-anak, namun kurang mampu mengembangkan multiple inteligence, dan kemudian diserahkan ke sekolah. Oleh karenanya harus digalakkan “pendidikan keluarga “sebagai wadah tumbuh kembang manusia cerdas dan kompetitif.

bahwa kelemahan utama pendidikan kita bukan hanya pada materinya; tapi juga proses pendidikan itu sendiri secara keseluruhan. Titik berat pada transfer ilmu pengetahuan yang hanya bersifat kognitif, dan tidak adanya pengajaran dan keteladanan; akhirnya membuat pendidikan kita hanya menghasilkan manusia yang tidak utuh. Bukan hanya tidak memiliki kecakapan emosional, tetapi juga kehilangan karakter dan jati diri.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Globalisasi dan Pendidikan Rating: 5 Reviewed By: Wawan Listyawan