Portal Digital Data Personal

Tulisanku
Sabtu, 16 Juni 2012

pendidikan profesi guru


Mengapa perlu PPG?
Telah dilakukan upaya-upaya bagi peningkatan mutu guru belum memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan mutu guru. Upaya-upaya tersebut diantaranya:
·   Penataran guru
·   Pemberian peralatan pendukung pembelajaran
·   Pengembangan kurikulum (KTSP)
·   Perubahan paradigma manajemen sekolah (MBS)
·   Perbaikan sarana pendidikan
Salah satu faktor penyebabnya adalah karena guru be lum dipandang sebagai sebuah profesi. Oleh karenanya peningkatan mutu guru sebaiknya dimulai dari upaya menumbuhkan kecintaan terhadap profesi guru itu sendiri. Oleh karenanya, persepsi masyarakat terhadap profesi guru perlu diubah. Pekerjaan guru harus dipandang sebagai suatu jabatan profesional, sehingga untuk dapat menjadi guru tidak dapat dilakukan oleh orang secara serampangan melainkan harus disiapkan melalui pendidikan khusus yang disebut pendidikan profesi.

2.    Jalur Pendidikan Profesi Guru
PPG diselenggarakan melalui 2 jalur yaitu PPG dalam jabatan dan PPG prajabatan.
PPG dalam jabatan, dilakukan dengan pemberian sertifikat pendidik  (sertifikasi) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan penguasaan 4 kompetensi (kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial) melalui penilaian portofolio yang sudah diberlakukan sejak tahun 2008 dan kita kenal dengan Sertifikasi Guru.
Sedangkan peningkatan mutu guru prajabatan, dilakukan melalui pendidikan bagi calon guru (mahasiswa LPTK) yaitu pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 8 tahun 2009 yaitu tentang program pendidikan profesi guru prajabatan (PPG Prajabatan). 

3.    Sertifikasi Guru & Pendidikan & Latihan Profesi Guru (PLPG)
Setelah melalui evaluasi, program sertifikasi guru dianggap memiliki beberapa kelemahan sehingga perlu diubah ke arah pemberian pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG).


4.       Persyaratan Mengikuti PPG Prajabatan 
Input mahasiswa program PPG Prajabatan dapat berasal dari dua macam, yaitu: lulusan S1 Kependidikan atau lulusan S1 /DIV Non Kependidikan dengan rincian sebagai berikut:  
  1. Lulusan S1 Kependidikan yang sesuai dengan program PPG yang akan ditempuh.
  2. Lulusan S1 Kependidikan yang serumpun dengan program PPG yang akan ditempuh dengan menempuh matrikulasi
  3. Lulusan S1 /DIV Non Kependidikan yang sesuai dengan program PPG yang akan ditempuh dengan menempuh matrikulasi.
  4. Lulusan S1 Psikologi (untuk program PPG pada PAUD dan SD) dengan menempuh matrikulasi
  5. Lulusan S1 /DIV Non Kependidikan yang serumpun dengan program PPG yang akan ditempuh dengan menempuh matrikulasi.    

Program studi serumpun:
1.       Rumpun program studi IPS meliputi program studi sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, dan antropologi.
2.       Rumpun program studi IPA meliputi program studi biologi, fisika, kimia.
Matrikulasi:
Yaitu pemberian bekal pengetahuan dan wawasan kepada peserta program PPG melalui sejumlah mata kuliah yang wajib diikuti oleh peserta (Pedagogi). Bagi yang sudah dinyatakan lulus seleksi untuk memenuhi kompetensi akademik bidang studi dan/atau kompetensi akademik kependidikan sebelum mengikuti program PPG.

5.       Prosedur Rekrutmen Calon Peserta PPG Prajabatan
Untuk menjamin kualitas lulusan PPG Prajabatan serta penempatan bekerja sebagai pendidik, maka prinsip sistem perekrutan adalah:
1.    Kuantitas input (mahasiswa yang akan diterima) disesuaikan dengan kuota berdasarkan permintaan nyata dilapangan dengan menganut prinsip supply and demand.
2.    Dasar acuan menggunakan batas kelulusan minimal, bukan pertimbangan lainnya dan dilaksanakan secara fair, terbuka dan bertanggung jawab.
3.    Agar kriteria persyaratan (jumlah, kualifikasi, kesesuaian bidang keahlian) dapat dipenuhi calon mahasiswa PPG Prajabatan, maka dapat dilakukan kerjasama dengan stakeholders (Dinas Pendidikan).
4.    Prosedur rekruitmen meliputi:        
5.    Seleksi administrasi: Ijasah (kesesuaian bidang ilmu, legalisasi ijasah /dokumen, akreditasi BAN PT asal), Transkrip nilai (IP minimal 2,75), Surat keterangan kesehatan, Surat keterangan berkelakuan baik, Surat keterangan bebas napza.
6.    Seleksi akademik: tes penguasaan bidang studi sesuai program PPG yang akan ditempuh, TPA, tes kemampuan berbahasa inggris (english for academic purpose).
7.    Wawancara: penelusuran minat & bakat, observasi kinerja, dan penilaian   kepribadian     
8.    Peserta yang lolos seleksi diberinomor pokok mahasiswa (NPM) oleh LPTK untuk dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas..

6.       Standar Kompetensi Lulusan Program PPGPrajabatan
Target Program PPG Prajabatan adalah menghasilkan profil guru profesional yang memiliki kompetensi secara utuh yang mencakup kompetensi akademik dan kompetensi profesional yaitu:
1)      Kemampuan mengenal secara mendalam peserta didik yang dilayani
2)      Penguasaan bidang studi secarakeilmuan dan kependidikan
3)      Kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik meliputi: perancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian proses dan hasil pembelajaran, pemanfaatan hasil penilaian terhadap proses dan hasil pembelajaran sebagai pemicu perbaikan secara berkelanjutan, pengembangan profesionalitas secara berkelanjutan.

7.       Kurikulum Program PPGPrajabatan
Struktur kurikulum Program PPG Prajabatan berisi programpengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran yang mendidik (subject specific pedagogy) dan Program Pengalaman Lapangan (PPL) Kependidikan. Secara rinci dapat dilihat pada Tabel 1 berikut ini:
Tabel 1: Struktur Kurikulum Program PPG Prajabatan
No.
Lulusan S1 Kependidikan
Lulusan S1 /DIV Non-Kependidikan
1.
Pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy)
Pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy)
2.
PPL Kependidikan
PPL Kependidikan

Tabel 2: Jenjang, Beban belajar & Materi Kurikulum Program PPG Prajabatan
Jenjang
Jumlah SKS
Materi Kurikulum
Lulusan
Guru TK/RA/TKLB
.
 18-20 SKS
·   Pengemasan pedagogi dimensi-dimensi pengembangan anak
·   PPL Kependidikan
·   S1 PGTK
·   S1 PG PAUD
·   S1 PLB

36-40 SKS
·   Pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy)
·   PPL Kependidikan
·   S1/DIV Kependidikan

36-40 SKS
·   Pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy)
·   PPL Kependidikan
·   S1 Psikologi
Guru SD/MI/SDLB
.

18-20 SKS
·   Pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy)
·   PPL Kependidikan
·   S1 PG SD
·   S1 PLB

36-40 SKS
·   Pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy)
·   PPL Kependidikan
·   S1/DIV Kependidikan

36-40 SKS
·   Pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy)
·   PPL Kependidikan
·   S1 Psikologi
Guru SMP/MTs/SMPLB
36-40 SKS
·   Pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy)
·   PPL Kependidikan
·   S1/DIV Kependidikan
·   S1/DIV Non-Kependidikan
Guru SMA/MA/SMALB/
SMK/MAK
36-40 SKS
·   Pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy)
·   PPL Kependidikan
·   S1 Kependidikan
·   S1/DIV Non-Kependidikan


·   Pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy)
·   PPL Kependidikan
·   S1 Kependidikan yang PPL nya sudah diintegrasikan ke PPG


·   Pemantapan bidang studi dan pendidikan bidang studi (subject enrichment and subject specific pedagogy)
·   PPL Kependidikan
·   S1 Kependidikan yang sudah mengintegrasi-kan PPL



8. Sistem Pembelajaran Pada Program PPG Prajabatan
Sistem pembelajaran pada Program PPG Prajabatan diarahkan pada pemenuhan prinsip-prinsip belajar diantaranya: keaktifan peserta didik, higher order thinking, dampak pengiring, pemanfaatan teknologi informasi, pembelajaran kontekstual, penggunaan strategi dan model pembelajaran inovatif. Pembelajaran didominasi praktik yang dikemas dalam bentuk workshop atau lokakarya meliputi : RPP, bahan ajar, media pembelajaran, evaluasi pembelajaran serta kemampuan menampilkan kinerja sebagai calon guru professional.     

9. Sistem Evaluasi Kompetensi Lulusan Program PPG Prajabatan
Penilaian terhadap kompetensi lulusan Program PPG Prajabatan diarahkan pada kompetensi akademik dan kompetensi profesionalnya. Kompetensi akademik dilakukan melalui ujian tertulis dan ujian observasi kinerja yang dikembangkan oleh LPTK penyelenggara Program PPG Prajabatan. Adapun teknik pelaksanaanya tidak jauh berbeda dengan penilaian perkuliahan pada umumnya.

10.  Penyelenggaraan Program PPG Prajabatan
PPG Prajabatan masih dalam wacana dan diperkirakan baru akan diberlakukan pada tahun 2014 mendatang yakni setelah seluruh guru di lapangan dapat tersertifikasi. Namun demikian dalam rangka membantu percepatan pelaksanaan sertifikasi guru serta dalam rangka mengakomodasi para guru yang belum tersertifikasi, maka rencananya akan dilakukan ujicoba program PPG dalam jabatan pada tahun 2010.
Dalam konteks kurikulum, berdasarkan buku panduan penyelenggaraan Program PPG Prajabatan dinyatakan bahwa LPTK dapat mulai melakukan pengintegrasian materi kurikulum mulai tahun akademik 2009/2010. Sebagai contoh pengintegrasian PPL kedalam kurikulum S1 Kependidikan dimungkinkan hingga lulusan tahun 2013. Namun demikian LPTK mulai tahun akademik 2009/2010 sudah dapat memindahkan PPL dari kurikulum S1 ke dalam kurikulum PPG. Hal ini dimaksudkan untuk memndorong laju percepatan pelaksanaan Program PPG Prajabatan agar upaya peningkatan mutu guru melalui profil guru profesional dapat segera terwujud.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: pendidikan profesi guru Rating: 5 Reviewed By: Wawan Listyawan