PENGAJIAN 5
TENTANG TANDA TANDA BALIGH
(فصل ) علامات البلوغ ثلاث : تمام خمس عشرة سنه في الذكروالأنثى ، والاحتلام في الذكر والأنثى لتسع سنين ، و الحيض في الأنثى لتسع سنين .
artinya :
Tanda tanda Baligh ada 3:
1. Sempurna umur 15 tahun bagi laki-laki dan perempuan
2. Keluar air mani pada laki-laki dan perempuan pada umur 9 tahun
3. Haid bagi perempuan pada umur 9 tahun
Penjelasan dan Masalah Fiqih:
1. Orang yang terkena kewajiban syariat untuk beribadah adalah orang yang memenuhi salah satu dari tiga syarat diatas.
2. Makna Baligh adalah sampainya seseorang pada tingkat mukallaf
3. Yang pertama adalah berumur 15 tepat dengan hitungan Hijriyah. Dihitung sejak pisahnya bayi dengan Ibunya.
4. Kenapa harus 15 tahun, didalam Kitab Durrotul Yatimah halaman 99 dikatakan oleh Imam Subki bahwa umur tersebut adalah umur telah cukupnya seseorang untuk menikah, sedang memuncaknya syahwat, dan bergejolaknya syahwat.
Didalam Kitab Al Asybah wa Nadzair beliau Imam Suyuti mengatakan bahwa pada umur inilah terjadi kematangan akal, kuatnya badan, mampu menerima hikmah dan nasehat, mampu bertanggungjawab atas perbuatannya.
5. Yang kedua adalah Keluarnya mani bagi laki laki yang berumur 9 tahun.
Imam Ramli pengarang Kitab Nihayah Mughtaj dan Imam Khotib Syirbini pengarang Kitab Mughni Mughtaj mengatakan bahwa 9 tahun itu tahdidiyah ( tepat waktu ). Sedangkan menurut Imam Ibnu Hajar Al Haitami pengarang Kitab Tuhfah dan Saikhul Islam Zakaria Al Ansori pengarang Fathul Wahab bahwa 9 tahun itu taqribiyah ( boleh lebih cepat 2 atau 3 hari ).
Menurut Imam Ibnu Hajar ketika mani bisa menjadi sebabnya baligh ketika keluar sampai ujung penis, jadi ketika mau keluar sampai penis kemudian ditahan dan masuk lagi maka belum dihitung baligh. sedangkan Imam Ramli mengatakan selama sudah ada di penis walaupun tidak sampai keuar atau tidak jadi keluar maka sudah dianggap baligh.
6. Yang ketiga adalah HAID bagi wanita yang berumur 9 tahun. Dihitung taqribiyah ( jika keluarnya 15 hari lebih cepat maka dianggap sudah baligh ). Lihat Kitab Hayiyah Jamal Juz 1 halaman 230.
اقل سنة تسع سنين قمرية تقريبا...
7. Hukum belajar ilmu Haid bagi wanita yang sudah dewasa adalah wajib.
Lihat Kitab Hasyiyah Bujairomi ala Khotib juz 1 halaman 103.
ويجب على المرأة...
SILAKAN DISEBARKAN.
Semoga bermanfaat.
Al Faqir R. A.M. Mustain Nasoha
Yaman, 7 - 9 - 2017
HP : +967773731349
Dikutip dari grup WA : HIMRONI & ROHIS & LBM
0 komentar:
Posting Komentar