Portal Digital Data Personal

Tulisanku
Senin, 04 Agustus 2014

Makalah PKn Tragedi Berdarah Trisakti

Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi. Hak juga merupakan sesuatu yang harus diperoleh. Masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan dibahas terutama dalam era reformasi ini. HAM lebih dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelum reformasi. Perlu diingat bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau pemenuhan HAM pada diri kita sendiri. Dalam hal ini penulis merasa tertarik untuk membuat makalah tentang pelanggaran HAM di Indonesia. Salah satu pelanggaran HAM yang dianggap cukup berat di Indonesia adalah kasus Trisakti.

B. TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah memberikan informasi kepada pembaca tentang salah satu kasus pelanggaran HAM di Indonesia yaitu kasus Trisakti. Dengan adanya makalah ini diharapkan pembaca mengetahui tentang konflik yang terjadi pada era Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie.
BAB II
PERMASALAHAN

1. Apakah pengertian dari HAM?
2.Apa yang melatarbelakangi mahasiswa Trisakti melakukan aksi demonstrasi?
3. Bagaimana kronologi terrjadinya kasus Trisakti?
4. Bagaimana solusi terhadap penanganan kasus tersebut?
BAB III
PEMBAHASAN
           
            Hak Asasi manusia (HAM) adalah hak dasar yang dimiliki manusia karena martabatnya sebagai manusia, dan bukan diberikan oleh masyarakat atau negara. Manusia memilikinya karena ia manusia. Oleh karena itu, hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh negara. Pengertian HAM tidaklah statis melainkan dinamis. Hak asasi manusia yang semula hanya merupakan kepedulian akan perlindungan individu dalam menghadapi absolutisme Negara, berkembang kepada hak asasi penciptaan kondisi social, ekonomi, politik dan budaya, yang diperhitungkan sehingga memungkinkan individu mengembangkan dirinya menjadi pribadi manusia yang multidimensional. Menurut Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1999 tentang HAM, hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat pada diri manusia yang sifatnya kodrati dan universal sebagai karunia Tuhan Yng Maha Esa dan berfungsi untuk menjamin kelangsungan hidup, kemerdekaan, perkembangan manusia dan masyarakat, yang tidak boleh diabaikan, dirampas, atau diganggu oleh sispapun. Dalam UU No.39 Tahun 1999 tentang pelaksanaan hak asasi manusi,a, dipertegas bahwa hak asasi manusia ialah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esadan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hokum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Pengakuan terhadap HAM memiliki dua landasan, sebagai berikut :
  1. Landasan yang langsung dan pertama, yakni kodrat manusia. Kodrat manusia adalah sama derajar dan martabatnya. Semua manusia adalah sederajat tanpa membedakan ras, agama,suku, bahasa, dan sebagainya.
  2. Landasan kedua dan yang lebih dalam, Tuhan menciptakan manusia. Semua manusia adalah makhluk dari pencipta yang sama yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu di hadapan Tuhan manusia adalah sama kecuali nanti pada amalnya.
            Jatuhnya perekonomian Indonesia sejak tahun 1997 membuat pemilihan pemerintahan Indonesia saat itu sangat menentukan bagi pertumbuhan ekonomi bangsa ini supaya dapat keluar dari krisis ekonomi. Pada bulan Maret 1998 MPR saat itu walaupun ditentang oleh mahasiswa dan sebagian masyarakat tetap menetapkan Soeharto sebagai Presiden. Tentu saja ini membuat mahasiswa terpanggil untuk menyelamatkan bangsa ini dari krisis dengan menolak terpilihnya kembali Soeharto sebagai Presiden. Hanya dengan jalan demonstrasi supaya suara mereka didengarkan. Ekonomi Indonesia mulai goyah pada awal 1998, yang terpengaruh oleh krisis finansial Asia. Mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti. Mereka melakukan aksi damai dari kampus Trisakti menuju gedung DPR/MPR pada pukul 12.30. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade dari Polri-militer datang kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri. Akhirnya, pada pukul 17.15 para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan. Aparat keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa panik dan bercerai berai, sebagian besar berlindung di universitas Trisakti. Namun aparat keamanan terus melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber Waras. Satuan pengamanan yang berada di lokasi pada saat itu adalah Brigade Mobil Kepolisian RI, Batalyon Kavaleri 9, Batalyon Infanteri 203, Artileri Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon Infanteri 202, Pasukan Anti Huru Hara Kodam seta Pasukan Bermotor. Mereka dilengkapi dengan tameng, gas air mata, Styer, dan SS-1. Pada pukul 20.00 dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Meskipun pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam. Kronologi kejadian :
* 10.30 -10.45 : Aksi damai civitas akademika Universitas Trisakti yang bertempat di pelataran parkir depan gedung M (Gedung Syarif Thayeb) dimulai dengan pengumpulan segenap civitas Trisakti yang terdiri dari mahasiswa, dosen, pejabat fakultas dan universitas serta karyawan. Berjumlah sekitar 6000 orang di depan mimbar.
* 10.45-11.00 : Aksi mimbar bebas dimulai dengan diawali acara penurunan bendera setengah tiang yang diiringi lagu Indonesia Raya yang dikumandangkan bersama oleh peserta mimbar bebas, kemudian dilanjutkan mengheningkan cipta sejenak sebagai tanda keprihatinan terhadap kondisi bangsa dan rakyat Indonesia sekarang ini.
* 11.00-12.25 : Aksi orasi serta mimbar bebas dilaksanakan dengan para pembicara baik dari dosen, karyawan maupun mahasiswa. Aksi/acara tersebut terus berjalan dengan baik dan lancar.
* 12.25-12.30 : Massa mulai memanas yang dipicu oleh kehadiran beberapa anggota aparat keamanan tepat di atas lokasi mimbar bebas (jalan layang) dan menuntut untuk turun (long march) ke jalan dengan tujuan menyampaikan aspirasinya ke anggota MPR/DPR. Kemudian massa menuju ke pintu gerbang arah Jl. Jend. S. Parman.
* 12.30-12.40 : Satgas mulai siaga penuh (berkonsentrasi dan melapis barisan depan pintu gerbang) dan mengatur massa untuk tertib dan berbaris serta memberikan himbauan untuk tetap tertib pada saat turun ke jalan.
* 12.40-12.50 : Pintu gerbang dibuka dan massa mulai berjalan keluar secara perlahan menuju Gedung MPR/DPR melewati kampus Untar.
* 12.50-13.00 : Long march mahasiswa terhadang tepat di depan pintu masuk kantor Walikota Jakarta Barat oleh barikade aparat dari kepolisian dengan tameng dan pentungan yang terdiri dua lapis barisan.
* 13.00-13.20 : Barisan satgas terdepan menahan massa, sementara beberapa wakil mahasiswa (Senat Mahasiswa Universitas Trisakti) melakukan negoisasi dengan pimpinan komando aparat (Dandim Jakarta Barat, Letkol (Inf) A Amril, dan Wakapolres Jakarta Barat). Sementara negoisasi berlangsung, massa terus berkeinginan untuk terus maju. Di lain pihak massa yang terus tertahan tak dapat dihadang oleh barisan satgas samping bergerak maju dari jalur sebelah kanan. Selain itu pula masyarakat mulai bergabung di samping long march.
* 13.20-13.30 : Tim negoisasi kembali dan menjelaskan hasil negoisasi di mana long march tidak diperbolehkan dengan alasan oleh kemungkinan terjadinya kemacetan lalu lintas dan dapat menimbulkan kerusakan. Mahasiswa kecewa karena mereka merasa aksinya tersebut merupakan aksi damai. Massa terus mendesak untuk maju. Dilain pihak pada saat yang hampir bersamaan datang tambahan aparat Pengendalian Massa (Dal-Mas) sejumlah 4 truk.
* 13.30-14.00 : Massa duduk. Lalu dilakukan aksi mimbar bebas spontan di jalan. Aksi damai mahasiswa berlangsung di depan bekas kantor Wali Kota Jakbar. Situasi tenang tanpa ketegangan antara aparat dan mahasiswa. Sementara rekan mahasiswi membagikan bunga mawar kepada barisan aparat. Sementara itu pula datang tambahan aparat dari Kodam Jaya dan satuan kepolisian lainnya.
* 14.00-16.45 : Negoisasi terus dilanjutkan dengan komandan (Dandim dan Kapolres) dengan pula dicari terobosan untuk menghubungi MPR/DPR. Sementara mimbar terus berjalan dengan diselingi pula teriakan yel-yel maupun nyanyian-nyanyian. Walaupun hujan turun massa tetap tak bergeming. Yang terjadi akhirnya hanya saling diam dan saling tunggu. Sedikit demi sedikit massa mulai berkurang dan menuju ke kampus. Polisi memasang police line. Mahasiswa berjarak sekitar 15 meter dari garis tersebut.
* 16.45-16.55 : Wakil mahasiswa mengumumkan hasil negoisasi di mana hasil kesepakatan adalah baik aparat dan mahasiswa sama-sama mundur. Awalnya massa menolak tapi setelah dibujuk oleh Bapak Dekan FE dan Dekan FH Usakti, Adi Andojo SH, serta ketua SMUT massa mau bergerak mundur.
* 16.55-17.00 : Diadakan pembicaraan dengan aparat yang mengusulkan mahasiswa agar kembali ke dalam kampus. Mahasiswa bergerak masuk kampus dengan tenang. Mahasiswa menuntut agar pasukan yang berdiri berjajar mundur terlebih dahulu. Kapolres dan Dandim Jakbar memenuhi keinginan mahasiswa. Kapolres menyatakan rasa terima kasih karena mahasiswa sudah tertib. Mahasiswa kemudian membubarkan diri secara perlahan-lahan dan tertib ke kampus. Saat itu hujan turun dengan deras. Mahasiswa bergerak mundur secara perlahan demikian pula aparat. Namun tiba-tiba seorang oknum yang bernama Mashud yang mengaku sebagai alumni berteriak dengan mengeluarkan kata-kata kasar dan kotor ke arah massa. Hal ini memancing massa untuk bergerak karena oknum tersebut dikira salah seorang anggota aparat yang menyamar.
* 17.00-17.05 : Oknum tersebut dikejar massa dan lari menuju barisan aparat sehingga massa mengejar ke barisan aparat tersebut. Hal ini menimbulkan ketegangan antara aparat dan massa mahasiswa. Pada saat petugas satgas, ketua SMUT serta Kepala kamtibpus Trisakti menahan massa dan meminta massa untuk mundur dan massa dapat dikendalikan untuk tenang. Kemudian Kepala Kamtibpus mengadakan negoisasi kembali dengan Dandim serta Kapolres agar masing-masing baik massa mahasiswa maupun aparat untuk sama-sama mundur.
* 17.05-18.30 : Ketika massa bergerak untuk mundur kembali ke dalam kampus, di antara barisan aparat ada yang meledek dan mentertawakan serta mengucapkan kata-kata kotor pada mahasiswa sehingga sebagian massa mahasiswa kembali berbalik arah. Tiga orang mahasiswa sempat terpancing dan bermaksud menyerang aparat keamanan tetapi dapat diredam oleh satgas mahasiswa Usakti. Pada saat yang bersamaan barisan dari aparat langsung menyerang massa mahasiswa dengan tembakan dan pelemparan gas air mata sehingga massa mahasiswa panik dan berlarian menuju kampus. Pada saat kepanikan tersebut terjadi, aparat melakukan penembakan yang membabi buta, pelemparan gas air mata dihampir setiap sisi jalan, pemukulan dengan pentungan dan popor, penendangan dan penginjakkan, serta pelecehan seksual terhadap para mahasiswi. Termasuk Ketua SMUT yang berada diantara aparat dan massa mahasiswa tertembak oleh dua peluru karet dipinggang sebelah kanan. Kemudian datang pasukan bermotor dengan memakai perlengkapan rompi yang bertuliskan URC mengejar mahasiswa sampai ke pintu gerbang kampus dan sebagian naik ke jembatan layang Grogol. Sementara aparat yang lainnya sambil lari mengejar massa mahasiswa, juga menangkap dan menganiaya beberapa mahasiswa dan mahasiswi lalu membiarkan begitu saja mahasiswa dan mahasiswi tergeletak di tengah jalan. Aksi penyerbuan aparat terus dilakukan dengan melepaskan tembakkan yang terarah ke depan gerbang Trisakti. Sementara aparat yang berada di atas jembatan layang mengarahkan tembakannya ke arah mahasiswa yang berlarian di dalam kampus. Lalu sebagian aparat yang ada di bawah menyerbu dan merapat ke pintu gerbang dan membuat formasi siap menembak dua baris (jongkok dan berdiri) lalu menembak ke arah mahasiswa yang ada di dalam kampus. Dengan tembakan yang terarah tersebut mengakibatkan jatuhnya korban baik luka maupun meninggal dunia. Yang meninggal dunia seketika di dalam kampus tiga orang dan satu orang lainnya di rumah sakit beberapa orang dalam kondisi kritis. Sementara korban luka-luka dan jatuh akibat tembakan ada lima belas orang. Aparat terus menembaki dari luar. Puluhan gas air mata juga dilemparkan ke dalam kampus.
* 18.30-19.00 : Tembakan dari aparat mulai mereda, rekan-rekan mahasiswa mulai membantu mengevakuasi korban yang ditempatkan di beberapa tempat yang berbeda-beda menuju RS.
* 19.00-19.30 : Rekan mahasiswa kembali panik karena terlihat ada beberapa aparat berpakaian gelap di sekitar hutan (parkir utama) dan sniper (penembak jitu) di atas gedung yang masih dibangun. Mahasiswa berlarian kembali ke dalam ruang kuliah maupun ruang ormawa ataupun tempat-tempat yang dirasa aman seperti musholla dan dengan segera memadamkan lampu untuk sembunyi.
* 19.30-20.00 : Setelah melihat keadaan sedikit aman, mahasiswa mulai berani untuk keluar adari ruangan. Lalu terjadi dialog dengan Dekan FE untuk diminta kepastian pemulangan mereka ke rumah masing- masing. Terjadi negoisasi antara Dekan FE dengan Kol.Pol.Arthur Damanik, yang hasilnya bahwa mahasiswa dapat pulang dengan syarat pulang dengan cara keluar secara sedikit demi sedikit (per 5 orang). Mahasiswa dijamin akan pulang dengan aman.
* 20.00-23.25 : Walau masih dalam keadaan ketakutan dan trauma melihat rekannya yang jatuh korban, mahasiswa berangsur-angsur pulang. Jumpa pers oleh pimpinan universitas. Anggota Komnas HAM datang ke lokasi
* 01.30 : Jumpa pers Pangdam Jaya Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin di Mapolda Metro Jaya. Hadir dalam jumpa pers itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolda Mayjen (Pol) Hamami Nata, Rektor Usakti Prof Dr Moedanton Moertedjo, dan dua anggota Komnas HAM AA Baramuli dan Bambang W Soeharto.
Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, leher, dan dada. Hendriawan Sie (lahir tahun 1978) adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti yang meninggal karena ditembak sewaktu berlangsungnya demonstrasi mahasiswa yang menuntut reformasi atas pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada tanggal 12 Mei 1998. Hendriawan ditembak pada bagian lehernya ketika ia berdiri di balik pagar, di lingkungan kampus Trisakti. Kematian Hendriawan bersama tiga orang rekannya disusul oleh Peristiwa 13 Mei yang diwarnai oleh pemerkosaan, pembunuhan dan pembakaran terhadap sejumlah perempuan Tionghoa Indonesia. Bersamaan dengan itu terjadi pula pembakaran atas sejumlah gedung, toko dan pusat perbelanjaan yang menelan ribuan korban yang ikut terbakar di dalamnya. Peristiwa 13 Mei 1998 ini kemudian menyebabkan turunnya Soeharto dari jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia yang telah didudukinya selama lebih dari tiga puluh tahun.
            Solusi dari kasus ini yaitu :
1. Pemerintah perlu melakukan penyelidikan lanjutan terhadap sebab-sebab pokok dan pelaku utama peristiwa kerusuhan 13-14 Mei 1998, dan kemudian menyusun serta mengumumkan buku putih mengenai peranan dan tanggung jawab serta keterkaitan satu sama lain dari semua pihak yang bertalian dengan kerusuhan tersebut. 2.Pemerintah perlu sesegera mungkin menindaklanjuti kasus-kasus yang diperkirakan terkait dengan rangkaian tindakan kekerasan yang memuncak pada kerusuhan 13-14 Mei 1998, yang dapat diungkap secara yuridis baik terhadap warga sipil maupun militer yang terlibat dengan seadil-adilnya,guna menegakkan wibawa hukum, termasuk mempercepat proses Yudisial yang sedang berjalan.
3.Pemerintah harus segera memberikan jaminan keamanan bagi saksi dan korban dengan membuat undang-undang dimaksud. Sementara undang- undang tersebut belum terbentuk, pemerintah segera membuat badan permanen untuk melaksanakan program perlindungan terhadap para korban dan saksi (victim and witness protection program).
4.Pemerintah harus memberikan rehabilitas dan kompensasi bagi semua korban dan keluarga kerusuhan. Pemerintah juga untuk mengurus surat- surat berharga milik korban. Terhadap gedung-gedung yang terbakar, pemerintah perlu segera membantu pembangunan kembali gedung- gedung tersebut, terutama sentra-sentra ekonomi dan perdagangan serta fasilitas-fasilitas sosial.
5.Pemerintah perlu segera meratifikasi konvensi internasional mengenai anti diskriminasi rasial dan merealisasikan pelaksanaanya dalam produk hukum positif, termasuk implementasi konvensi anti penyiksaan.
6.Pemerintah perlu segera menyusun undang-undang tentang intelejen negara yang menegaskan tanggung jawab pokok, fungsi dan batas ruang lingkup pelaksanaan operasi intelejen pada badan pemerintah/negara yang berwenang, sehingga kepentingan keamanan negara dapat dilindungi dan di pihak lain hak asasi manusia dapat dihormati. Yang tak kurang penting adalah bahwa kegiatan operasi intelejen dapat diawasi secara efektif oleh lembaga-lembaga pengawas, sehingga tidak berubah menjadi instrumen kekuasaan bagi kepentingan politik dari pihak tertentu.
7.Pemerintah perlu membentuk mekanisme pendataan lanjutan yang dapat menampung proses pemuktahiran data-data tentang semua aspek yang menyangkut kerusuhan tanggal 13-15 Mei 1998.


BAB IV
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
           Tragedi Trisakti adalah peristiwa penembakan, pada 12 Mei 1998, terhadap mahasiswa pada saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta, Indonesia serta puluhan lainnya luka.

B.     SARAN
Dalam penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh sebabitu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun.



DAFTAR PUSTAKA

Gino.2006.Pengetahuan Kewarganegaraan.Jakarta:Yudhistira
Listyarti,Retno.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta:Gelora Aksara Pratama
Winarno.2007.Paradigma Baru Pendidikan kewarganegaraan.Surakarta:Bumi Aksara
http://id.wikipedia.org/wiki/Tragedi_Trisakti


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Makalah PKn Tragedi Berdarah Trisakti Rating: 5 Reviewed By: Wawan Listyawan