Hak merupakan unsur normatif yang
melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang
lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara
individu atau dengan instansi. Hak juga merupakan sesuatu yang harus diperoleh.
Masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan dibahas
terutama dalam era reformasi ini. HAM lebih dijunjung tinggi dan lebih
diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelum reformasi. Perlu diingat
bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup
bersosialisasi dengan orang lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM
terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau pemenuhan HAM pada diri kita
sendiri. Dalam hal ini penulis merasa tertarik untuk membuat makalah tentang pelanggaran
HAM di Indonesia. Salah satu pelanggaran HAM yang dianggap cukup berat di
Indonesia adalah kasus Trisakti.
B. TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah memberikan
informasi kepada pembaca tentang salah satu kasus pelanggaran HAM di Indonesia
yaitu kasus Trisakti. Dengan adanya
makalah ini diharapkan pembaca mengetahui tentang konflik yang terjadi pada era
Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden
Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ
Habibie.
BAB II
PERMASALAHAN
1. Apakah pengertian dari HAM?
2.Apa yang melatarbelakangi
mahasiswa Trisakti melakukan aksi demonstrasi?
3. Bagaimana kronologi
terrjadinya kasus Trisakti?
4. Bagaimana solusi terhadap penanganan kasus
tersebut?
BAB
III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Hak
Asasi manusia (HAM) adalah hak dasar yang dimiliki manusia karena martabatnya
sebagai manusia, dan bukan diberikan oleh masyarakat atau negara. Manusia
memilikinya karena ia manusia. Oleh karena itu, hak asasi manusia tidak dapat
dihilangkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh negara. Pengertian HAM tidaklah
statis melainkan dinamis. Hak asasi manusia yang semula hanya merupakan
kepedulian akan perlindungan individu dalam menghadapi absolutisme Negara,
berkembang kepada hak asasi penciptaan kondisi social, ekonomi, politik dan
budaya, yang diperhitungkan sehingga memungkinkan individu mengembangkan
dirinya menjadi pribadi manusia yang multidimensional. Menurut Ketetapan MPR
No. XVII/MPR/1999 tentang HAM, hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat
pada diri manusia yang sifatnya kodrati dan universal sebagai karunia Tuhan Yng
Maha Esa dan berfungsi untuk menjamin kelangsungan hidup, kemerdekaan,
perkembangan manusia dan masyarakat, yang tidak boleh diabaikan, dirampas, atau
diganggu oleh sispapun. Dalam UU No.39 Tahun 1999 tentang pelaksanaan hak asasi
manusi,a, dipertegas bahwa hak asasi manusia ialah seperangkat hak yang melekat
pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esadan
merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi
oleh Negara, hokum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta
perlindungan harkat dan martabat manusia. Pengakuan terhadap HAM memiliki dua landasan,
sebagai berikut :
- Landasan yang langsung dan
pertama, yakni kodrat manusia. Kodrat manusia adalah sama derajar dan
martabatnya. Semua manusia adalah sederajat tanpa membedakan ras,
agama,suku, bahasa, dan sebagainya.
- Landasan kedua dan yang lebih
dalam, Tuhan menciptakan manusia. Semua manusia adalah makhluk dari
pencipta yang sama yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu di hadapan Tuhan
manusia adalah sama kecuali nanti pada amalnya.
Jatuhnya perekonomian Indonesia sejak tahun 1997 membuat pemilihan
pemerintahan Indonesia saat itu sangat menentukan bagi pertumbuhan ekonomi
bangsa ini supaya dapat keluar dari krisis ekonomi. Pada bulan Maret 1998 MPR
saat itu walaupun ditentang oleh mahasiswa dan sebagian masyarakat tetap
menetapkan Soeharto sebagai Presiden. Tentu saja ini membuat mahasiswa
terpanggil untuk menyelamatkan bangsa ini dari krisis dengan menolak
terpilihnya kembali Soeharto sebagai Presiden. Hanya dengan jalan demonstrasi
supaya suara mereka didengarkan. Ekonomi Indonesia mulai goyah pada awal 1998,
yang terpengaruh oleh krisis finansial Asia. Mahasiswa pun melakukan aksi
demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR, termasuk mahasiswa Universitas
Trisakti. Mereka melakukan aksi damai dari kampus Trisakti menuju gedung
DPR/MPR pada pukul 12.30. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade dari Polri-militer
datang kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri. Akhirnya,
pada pukul 17.15 para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya
aparat keamanan. Aparat keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah
mahasiswa. Para mahasiswa panik dan bercerai berai, sebagian besar berlindung
di universitas Trisakti. Namun aparat keamanan terus melakukan penembakan.
Korban pun berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber Waras. Satuan pengamanan yang
berada di lokasi pada saat itu adalah Brigade Mobil Kepolisian RI, Batalyon
Kavaleri 9, Batalyon Infanteri 203, Artileri Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon
Infanteri 202, Pasukan Anti Huru Hara Kodam seta Pasukan Bermotor. Mereka
dilengkapi dengan tameng, gas air mata, Styer, dan SS-1. Pada pukul 20.00
dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan
kritis. Meskipun pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru
tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam. Kronologi
kejadian :
* 10.30 -10.45 : Aksi damai
civitas akademika Universitas Trisakti yang bertempat di pelataran parkir depan
gedung M (Gedung Syarif Thayeb) dimulai dengan pengumpulan segenap civitas
Trisakti yang terdiri dari mahasiswa, dosen, pejabat fakultas dan universitas
serta karyawan. Berjumlah sekitar 6000 orang di depan mimbar.
* 10.45-11.00 : Aksi mimbar
bebas dimulai dengan diawali acara penurunan bendera setengah tiang yang
diiringi lagu Indonesia Raya yang dikumandangkan bersama oleh peserta mimbar
bebas, kemudian dilanjutkan mengheningkan cipta sejenak sebagai tanda
keprihatinan terhadap kondisi bangsa dan rakyat Indonesia sekarang ini.
* 11.00-12.25 : Aksi orasi serta
mimbar bebas dilaksanakan dengan para pembicara baik dari dosen, karyawan
maupun mahasiswa. Aksi/acara tersebut terus berjalan dengan baik dan lancar.
* 12.25-12.30 : Massa mulai
memanas yang dipicu oleh kehadiran beberapa anggota aparat keamanan tepat di
atas lokasi mimbar bebas (jalan layang) dan menuntut untuk turun (long march) ke jalan dengan tujuan
menyampaikan aspirasinya ke anggota MPR/DPR. Kemudian massa menuju ke pintu
gerbang arah Jl. Jend. S. Parman.
* 12.30-12.40 : Satgas mulai
siaga penuh (berkonsentrasi dan melapis barisan depan pintu gerbang) dan
mengatur massa untuk tertib dan berbaris serta memberikan himbauan untuk tetap
tertib pada saat turun ke jalan.
* 12.40-12.50 : Pintu gerbang
dibuka dan massa mulai berjalan keluar secara perlahan menuju Gedung MPR/DPR
melewati kampus Untar.
* 12.50-13.00 : Long march mahasiswa terhadang tepat di
depan pintu masuk kantor Walikota Jakarta Barat oleh barikade aparat dari
kepolisian dengan tameng dan pentungan yang terdiri dua lapis barisan.
* 13.00-13.20 : Barisan satgas
terdepan menahan massa, sementara beberapa wakil mahasiswa (Senat Mahasiswa
Universitas Trisakti) melakukan negoisasi dengan pimpinan komando aparat
(Dandim Jakarta Barat, Letkol (Inf) A Amril, dan Wakapolres Jakarta Barat).
Sementara negoisasi berlangsung, massa terus berkeinginan untuk terus maju. Di
lain pihak massa yang terus tertahan tak dapat dihadang oleh barisan satgas
samping bergerak maju dari jalur sebelah kanan. Selain itu pula masyarakat
mulai bergabung di samping long march.
* 13.20-13.30 : Tim negoisasi
kembali dan menjelaskan hasil negoisasi di mana long march tidak diperbolehkan dengan alasan oleh kemungkinan
terjadinya kemacetan lalu lintas dan dapat menimbulkan kerusakan. Mahasiswa
kecewa karena mereka merasa aksinya tersebut merupakan aksi damai. Massa terus
mendesak untuk maju. Dilain pihak pada saat yang hampir bersamaan datang
tambahan aparat Pengendalian Massa (Dal-Mas) sejumlah 4 truk.
* 13.30-14.00 : Massa duduk.
Lalu dilakukan aksi mimbar bebas spontan di jalan. Aksi damai mahasiswa
berlangsung di depan bekas kantor Wali Kota Jakbar. Situasi tenang tanpa
ketegangan antara aparat dan mahasiswa. Sementara rekan mahasiswi membagikan
bunga mawar kepada barisan aparat. Sementara itu pula datang tambahan aparat
dari Kodam Jaya dan satuan kepolisian lainnya.
* 14.00-16.45 : Negoisasi terus
dilanjutkan dengan komandan (Dandim dan Kapolres) dengan pula dicari terobosan
untuk menghubungi MPR/DPR. Sementara mimbar terus berjalan dengan diselingi
pula teriakan yel-yel maupun nyanyian-nyanyian. Walaupun hujan turun massa
tetap tak bergeming. Yang terjadi akhirnya hanya saling diam dan saling tunggu.
Sedikit demi sedikit massa mulai berkurang dan menuju ke kampus. Polisi
memasang police line. Mahasiswa berjarak sekitar 15 meter dari garis tersebut.
* 16.45-16.55 : Wakil mahasiswa
mengumumkan hasil negoisasi di mana hasil kesepakatan adalah baik aparat dan
mahasiswa sama-sama mundur. Awalnya massa menolak tapi setelah dibujuk oleh
Bapak Dekan FE dan Dekan FH Usakti, Adi Andojo SH, serta ketua SMUT massa mau
bergerak mundur.
* 16.55-17.00 : Diadakan
pembicaraan dengan aparat yang mengusulkan mahasiswa agar kembali ke dalam
kampus. Mahasiswa bergerak masuk kampus dengan tenang. Mahasiswa menuntut agar
pasukan yang berdiri berjajar mundur terlebih dahulu. Kapolres dan Dandim Jakbar
memenuhi keinginan mahasiswa. Kapolres menyatakan rasa terima kasih karena
mahasiswa sudah tertib. Mahasiswa kemudian membubarkan diri secara
perlahan-lahan dan tertib ke kampus. Saat itu hujan turun dengan deras. Mahasiswa
bergerak mundur secara perlahan demikian pula aparat. Namun tiba-tiba seorang
oknum yang bernama Mashud yang mengaku sebagai alumni berteriak dengan
mengeluarkan kata-kata kasar dan kotor ke arah massa. Hal ini memancing massa
untuk bergerak karena oknum tersebut dikira salah seorang anggota aparat yang
menyamar.
* 17.00-17.05 : Oknum tersebut
dikejar massa dan lari menuju barisan aparat sehingga massa mengejar ke barisan
aparat tersebut. Hal ini menimbulkan ketegangan antara aparat dan massa
mahasiswa. Pada saat petugas satgas, ketua SMUT serta Kepala kamtibpus Trisakti
menahan massa dan meminta massa untuk mundur dan massa dapat dikendalikan untuk
tenang. Kemudian Kepala Kamtibpus mengadakan negoisasi kembali dengan Dandim
serta Kapolres agar masing-masing baik massa mahasiswa maupun aparat untuk
sama-sama mundur.
* 17.05-18.30 : Ketika massa
bergerak untuk mundur kembali ke dalam kampus, di antara barisan aparat ada
yang meledek dan mentertawakan serta mengucapkan kata-kata kotor pada mahasiswa
sehingga sebagian massa mahasiswa kembali berbalik arah. Tiga orang mahasiswa
sempat terpancing dan bermaksud menyerang aparat keamanan tetapi dapat diredam
oleh satgas mahasiswa Usakti. Pada saat yang bersamaan barisan dari aparat
langsung menyerang massa mahasiswa dengan tembakan dan pelemparan gas air mata
sehingga massa mahasiswa panik dan berlarian menuju kampus. Pada saat kepanikan
tersebut terjadi, aparat melakukan penembakan yang membabi buta, pelemparan gas
air mata dihampir setiap sisi jalan, pemukulan dengan pentungan dan popor, penendangan
dan penginjakkan, serta pelecehan seksual terhadap para mahasiswi. Termasuk
Ketua SMUT yang berada diantara aparat dan massa mahasiswa tertembak oleh dua
peluru karet dipinggang sebelah kanan. Kemudian datang pasukan bermotor dengan
memakai perlengkapan rompi yang bertuliskan URC mengejar mahasiswa sampai ke
pintu gerbang kampus dan sebagian naik ke jembatan layang Grogol. Sementara
aparat yang lainnya sambil lari mengejar massa mahasiswa, juga menangkap dan
menganiaya beberapa mahasiswa dan mahasiswi lalu membiarkan begitu saja
mahasiswa dan mahasiswi tergeletak di tengah jalan. Aksi penyerbuan aparat
terus dilakukan dengan melepaskan tembakkan yang terarah ke depan gerbang
Trisakti. Sementara aparat yang berada di atas jembatan layang mengarahkan tembakannya
ke arah mahasiswa yang berlarian di dalam kampus. Lalu sebagian aparat yang ada
di bawah menyerbu dan merapat ke pintu gerbang dan membuat formasi siap
menembak dua baris (jongkok dan berdiri) lalu menembak ke arah mahasiswa yang
ada di dalam kampus. Dengan tembakan yang terarah tersebut mengakibatkan
jatuhnya korban baik luka maupun meninggal dunia. Yang meninggal dunia seketika
di dalam kampus tiga orang dan satu orang lainnya di rumah sakit beberapa orang
dalam kondisi kritis. Sementara korban luka-luka dan jatuh akibat tembakan ada
lima belas orang. Aparat terus menembaki dari luar. Puluhan gas air mata juga
dilemparkan ke dalam kampus.
* 18.30-19.00 : Tembakan dari
aparat mulai mereda, rekan-rekan mahasiswa mulai membantu mengevakuasi korban yang
ditempatkan di beberapa tempat yang berbeda-beda menuju RS.
* 19.00-19.30 : Rekan mahasiswa
kembali panik karena terlihat ada beberapa aparat berpakaian gelap di sekitar
hutan (parkir utama) dan sniper (penembak jitu) di atas gedung yang masih
dibangun. Mahasiswa berlarian kembali ke dalam ruang kuliah maupun ruang ormawa
ataupun tempat-tempat yang dirasa aman seperti musholla dan dengan segera
memadamkan lampu untuk sembunyi.
* 19.30-20.00 : Setelah melihat
keadaan sedikit aman, mahasiswa mulai berani untuk keluar adari ruangan. Lalu
terjadi dialog dengan Dekan FE untuk diminta kepastian pemulangan mereka ke
rumah masing- masing. Terjadi negoisasi antara Dekan FE dengan Kol.Pol.Arthur
Damanik, yang hasilnya bahwa mahasiswa dapat pulang dengan syarat pulang dengan
cara keluar secara sedikit demi sedikit (per 5 orang). Mahasiswa dijamin akan
pulang dengan aman.
* 20.00-23.25 : Walau masih
dalam keadaan ketakutan dan trauma melihat rekannya yang jatuh korban,
mahasiswa berangsur-angsur pulang. Jumpa pers oleh pimpinan universitas.
Anggota Komnas HAM datang ke lokasi
* 01.30 : Jumpa pers Pangdam
Jaya Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin di Mapolda Metro Jaya. Hadir dalam jumpa
pers itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolda Mayjen (Pol)
Hamami Nata, Rektor Usakti Prof Dr Moedanton Moertedjo, dan dua anggota Komnas
HAM AA Baramuli dan Bambang W Soeharto.
Mereka yang tewas adalah Elang
Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Mereka tewas
tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti
kepala, leher, dan dada. Hendriawan Sie (lahir tahun 1978) adalah mahasiswa
Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti yang meninggal karena ditembak sewaktu
berlangsungnya demonstrasi mahasiswa yang menuntut reformasi atas pemerintahan
Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada tanggal 12 Mei 1998. Hendriawan
ditembak pada bagian lehernya ketika ia berdiri di balik pagar, di lingkungan
kampus Trisakti. Kematian Hendriawan bersama tiga orang rekannya disusul oleh
Peristiwa 13 Mei yang diwarnai oleh pemerkosaan, pembunuhan dan pembakaran
terhadap sejumlah perempuan Tionghoa Indonesia. Bersamaan dengan itu terjadi
pula pembakaran atas sejumlah gedung, toko dan pusat perbelanjaan yang menelan
ribuan korban yang ikut terbakar di dalamnya. Peristiwa 13 Mei 1998 ini
kemudian menyebabkan turunnya Soeharto dari jabatannya sebagai presiden
Republik Indonesia yang telah didudukinya selama lebih dari tiga puluh tahun.
Solusi
dari kasus ini yaitu :
1. Pemerintah perlu melakukan
penyelidikan lanjutan terhadap sebab-sebab pokok dan pelaku utama peristiwa
kerusuhan 13-14 Mei 1998, dan kemudian menyusun serta mengumumkan buku putih
mengenai peranan dan tanggung jawab serta keterkaitan satu sama lain dari semua
pihak yang bertalian dengan kerusuhan tersebut. 2.Pemerintah perlu sesegera
mungkin menindaklanjuti kasus-kasus yang diperkirakan terkait dengan rangkaian
tindakan kekerasan yang memuncak pada kerusuhan 13-14 Mei 1998, yang dapat
diungkap secara yuridis baik terhadap warga sipil maupun militer yang terlibat
dengan seadil-adilnya,guna menegakkan wibawa hukum, termasuk mempercepat proses
Yudisial yang sedang berjalan.
3.Pemerintah harus segera
memberikan jaminan keamanan bagi saksi dan korban dengan membuat undang-undang
dimaksud. Sementara undang- undang tersebut belum terbentuk, pemerintah segera
membuat badan permanen untuk melaksanakan program perlindungan terhadap para
korban dan saksi (victim and witness protection program).
4.Pemerintah harus memberikan
rehabilitas dan kompensasi bagi semua korban dan keluarga kerusuhan. Pemerintah
juga untuk mengurus surat- surat berharga milik korban. Terhadap gedung-gedung
yang terbakar, pemerintah perlu segera membantu pembangunan kembali gedung-
gedung tersebut, terutama sentra-sentra ekonomi dan perdagangan serta
fasilitas-fasilitas sosial.
5.Pemerintah perlu segera
meratifikasi konvensi internasional mengenai anti diskriminasi rasial dan
merealisasikan pelaksanaanya dalam produk hukum positif, termasuk implementasi
konvensi anti penyiksaan.
6.Pemerintah perlu segera
menyusun undang-undang tentang intelejen negara yang menegaskan tanggung jawab
pokok, fungsi dan batas ruang lingkup pelaksanaan operasi intelejen pada badan
pemerintah/negara yang berwenang, sehingga kepentingan keamanan negara dapat dilindungi
dan di pihak lain hak asasi manusia dapat dihormati. Yang tak kurang penting
adalah bahwa kegiatan operasi intelejen dapat diawasi secara efektif oleh
lembaga-lembaga pengawas, sehingga tidak berubah menjadi instrumen kekuasaan
bagi kepentingan politik dari pihak tertentu.
7.Pemerintah perlu membentuk
mekanisme pendataan lanjutan yang dapat menampung proses pemuktahiran data-data
tentang semua aspek yang menyangkut kerusuhan tanggal 13-15 Mei 1998.
BAB IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Tragedi Trisakti adalah
peristiwa penembakan, pada 12 Mei 1998, terhadap mahasiswa pada saat
demonstrasi menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan
empat mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta, Indonesia serta puluhan
lainnya luka.
B.
SARAN
Dalam penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini masih
jauh dari sempurna. Oleh sebabitu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun.
DAFTAR PUSTAKA
Gino.2006.Pengetahuan Kewarganegaraan.Jakarta:Yudhistira
Listyarti,Retno.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta:Gelora
Aksara Pratama
Winarno.2007.Paradigma Baru Pendidikan kewarganegaraan.Surakarta:Bumi
Aksara
http://id.wikipedia.org/wiki/Tragedi_Trisakti
0 komentar:
Posting Komentar